Rabu 19 Jan 2022 17:23 WIB

DPRD Yogya Sebut Relokasi PKL Malioboro Merupakan Instruksi

Proses relokasi PKL ini tidak berjalan secara manusiawi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pedagang kaki lima Malioboro membawa poster saat audensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). Pedagang kaki lima Malioboro mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana relokasi PKL ke tempat baru yakni di bekas Bioskop Indra dan lahan eks Dinas Pariwisata Yogyakarta pada awal Februari 2022. Pedagang kaki lima meminta penundaan relokasi satu hingga tiga tahun mendatang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang kaki lima Malioboro membawa poster saat audensi dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). Pedagang kaki lima Malioboro mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana relokasi PKL ke tempat baru yakni di bekas Bioskop Indra dan lahan eks Dinas Pariwisata Yogyakarta pada awal Februari 2022. Pedagang kaki lima meminta penundaan relokasi satu hingga tiga tahun mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- DPRD Kota Yogyakarta mengkritik terkait proses relokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Malioboro. Relokasi ini direncanakan akan dimulai pada awal Februari 2022 nanti.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Foki Ardiyanto mengatakan, proses relokasi PKL ini tidak berjalan secara manusiawi. Pasalnya, Foki menilai, tidak ada sosialisasi yang baik dari pemerintah kepada PKL.

Baca Juga

"Sosialisasi itu cenderung bukan sosialisasi, tapi instruksi. Yang terjadi di lapangan itu bukan sosialisasi, tapi instruksi-instruksi yang harus dijalankan," kata Foki kepada Republika, Rabu (19/1).

Proses relokasi yang dilakukan tidak berpihak kepada PKL. Bahkan, menurutnya relokasi ini merupakan bentuk dari penekanan kekuasaan oleh pemerintah.

Pihaknya pun sudah membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka mengawal proses relokasi tersebut. Pansus ini bertugas untuk membangun dan menjembatani komunikasi antara PKL, pemilik toko dan pemerintah yang terlibat dalam relokasi tersebut.

"Mengapa kita membentuk pansus, supaya ini menjadi setara. Pemindahan (relokasi PKL) itu tidak hanya memindahkan manusia dan barangnya (dagangannya) saja. Itu yang harus dikomunikasikan nanti. Relokasi dengan hal (seperti) itu relokasi (yang dilakukan) dengan kekuasaan," ujarnya yang juga ketua pansus tersebut.

Seperti diketahui, PKL di kawasan Malioboro mendesak pemerintah agar relokasi ditunda setidaknya satu tahun hingga tiga tahun. Relokasi PKL ini akan ditempatkan di eks Gedung Bioskop Indra dan eks Gedung Dinas Pariwisata DIY.

Data dari asosiasi pedagang di Malioboro, total sekitar 2.336 PKL yang tercatat di sepanjang Malioboro. "Kami tidak menolak kebijakan relokasi, tetapi meminta penundaan pelaksanaannya," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi PKL Yogyakarta (APKLY), Wawan Suhendra.

PKL juga menagih janji dari Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk tidak melakukan relokasi PKL. Di beberapa kesempatan, katanya, Haryadi sempat menyebutkan tidak akan merelokasi PKL selama menjabat sebagai wali kota.

"Kami mengharap pemenuhan janji dan komitmen Bapak Haryadi selaku Wali Kota Yogyakarta yang dalam beragam kesempatan telah menyatakan dan berjanji bahwa selama menjabat sebagai wali kota tidak akan melakukan penggusuran atau relokasi PKL di kawasan Malioboro," ujar Wawan.

Saat dikonfirmasi, Haryadi pun menanggapi hal ini dengan menyebut tidak akan melakukan penggusuran. Namun, ia mengklaim dengan dilakukan penataan terhadap PKL di Malioboro.

"Penataan saya bilang, memang kita itu melakukan penataan bukan penggusuran, berpindah itu kan penataan," kata Haryadi.

Terkait rencana relokasi PKL Malioboro yang akan dilakukan pada awal Februari, Haryadi tidak mau berkomentar banyak. Pihaknya masih harus melakukan pendataan dan peninjauan lokasi sebelum relokasi dilakukan.

"Saya belum bilang mulai relokasi kapan, saya akan melihat dulu lokasi dari penataan ini, apakah di Indra sudah layak dan di shelter sebelah selatan Hotel Garuda (eks Dinas Pariwisata) itu layak. Masih ada 13 hari (hingga 1 Februari) kok sudah bicara kemungkinan (akan direlokasi saat itu)," kata Haryadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement