Kamis 27 Jan 2022 16:56 WIB

Pendorong Gerobak Malioboro Harapkan Pekerjaan di Tempat Relokasi

Jumlah pendorong gerobak di kawasan Malioboro ada 91 pendorong.

Rep: my42/ Red: Yusuf Assidiq
Deretan gerobak pedagang kaki lima di kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Deretan gerobak pedagang kaki lima di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rencana relokasi PKL Malioboro Yogyakarta menimbulkan permasalahan baru, khususnya bagi para pendorong gerobak. Mereka terdampak kehilangan pekerjaan sebagai penunjang hidup setelah PKL direlokasi, sehingga banyak dari mereka yang merasa bingung dan stres.

Seperti yang disampaikan salah seorang pendorong gerobak di Malioboro, Kuat Suparjono (48 tahun). Ia dan para pendorong gerobak lainnya mengandalkan kehidupan mereka dari PKL selama berpuluh-puluh tahun.

“Kami mengharapkan wali kota dan gubernur dapat melihat nasib para pendorong gerobak. Kami juga minta pekerjaan di tempat yang baru karena saya lihat di sana ada semacam sarana toilet, petugas kebersihan, parkir, dan jaga malam,” jelas Suparjono, Kamis (27/1).

Ia menambahkan, jumlah pendorong gerobak di Malioboro ada 91 pendorong, terhitung dari ujung Hotel Inna Garuda sampai kawasan Titik Nol. Menurutnya, semua bisa diberikan pekerjaan dengan adanya sistem shift kerja.  “Tidak mungkin kalau semua jaga toilet saja,” ujarnya.

 

Selain mengharapkan adanya pekerjaan di tempat yang baru, Suparjono juga ingin pemerintah setidaknya memberikan pembinaan atau kompensasi (jaminan hidup), seperti modal untuk berjualan di rumah. Suparjono menegaskan apabila satu dapat pekerjaan, maka semua juga dapat pekerjaan.

“Kalau dari mendorong gerobak, itu Rp 1.500 per dorong, mingguan bisa sampai Rp 70 ribu. Itu mingguan untuk makan, bulanan untuk bayar angsuran motor, dan tahunan untuk menyewa rumah. Nangis saya karena ada relokasi,” tambah Suparjono.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Havera Pasurua, menyampaikan pemerintah daerah belum memberikan kejelasan terkait nasib para pendorong gerobak dan juga pedagang asongan.

Ia juga menambahkan, LBH akan memperjuangkan hak pendorong gerobak dan lainnya yang terdampak akibat relokasi PKL. “Dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi pihak pemerintah daerah untuk meminta kejelasan apakah ada jaminan hidup atau jaminan pekerjaan bagi teman-teman yang tidak mendapatkan lapak. Kami ingin mereka dipikirkan juga, kasihan”, tegas Era.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement