Senin 13 Jun 2022 17:27 WIB

Sultan HB X Tanggapi Kericuhan di Lippo Plaza Yogyakarta

Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus memperoleh izin.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X Menanggapi terkait kericuhan yang terjadi di Lippo Plaza, Kota Yogyakarta. Kericuhan tersebut terjadi saat pertunjukan musik digelar di pusat perbelanjaan tersebut.

Sultan mempertanyakan terkait perizinan acara itu. Pasalnya, dari keterangan kepolisian menyebutkan bahwa pertunjukan musik itu tidak memiliki izin dari kepolisian.

"Sekarang masalahnya ada izin enggak, kalau pertemuan (pertunjukan) begitu kan harusnya ada izin," kata Sultan di KOmpleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (13/6/2022).

Saat ini, Provinsi DIY juga berada di status PPKM level 1. Sultan menuturkan, di level 1 ini diperbolehkan untuk menggelar pertunjukan.

"Level 1 pertunjukan-pertunjukan juga sudah bisa (digelar), yang penting prokes (protokol kesehatan) dijaga, tetap pakai masker," ujar Sultan.

Meskipun begitu, Sultan menegaskan, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar memperoleh izin. "Kalau enggak ada izin masalah lain itu, bagaimana dari polisi saya tidak tahu (persis masalahnya). Kalau ada izin masalahnya lain juga, mestinya dengan izin, itu wewenang kepolisian," jelasnya.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, pertunjukan itu tidak berizin. Dalam kericuhan itu, Timbul menyebut, tidak ada korban jiwa.

"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polsek Gondokusuman," kata Timbul.

Pertunjukan musik reguler itu digelar pada pukul 19.30 WIB dengan mendatangkan bintang tamu yakni Strada. Timbul menjelaskan, sekitar pukul 20.30 WIB, penonton yang akan melihat pertunjukan tersebut terus berdatangan.

Hal ini menyebabkan pihak manajemen atau pengelola memutuskan menutup voucher box. Penutupan dilakukan untuk mengurangi pengunjung yang masuk dan antre di depan voucher box.

Saat itu, pihak manajemen juga menyampaikan bahwa penjualan tiket sudah ditutup. "Disampaikan bahwa penjualan sudah ditutup dan dihimbau untuk pulang," jelas Timbul.

Hal ini menimbulkan reaksi dari pengunjung yang tetap ingin masuk menyaksikan pertunjukan tersebut. Sehingga, ada beberapa pengunjung yang memaksa untuk tetap dapat masuk ke area pertunjukan.

Kericuhan pun terjadi karena pengunjung yang tidak dapat masuk tetap memaksa agar dapat masuk ke area pertunjukan. "Tetapi di pintu masuk ada kurang lebih 20 orang tetap ingin memaksa masuk," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement