Jumat 30 Sep 2022 19:39 WIB

DPRD Solo Berjanji Perjuangkan Nasib Pedagang Jurug

DPRD memutuskan tidak akan memanggil Perumda dan Wali Kota Solo.

Rep: c02/ Red: Fernan Rahadi
Pengunjung melintas di bawah dekorasi berbahan bola plastik di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/12/2021). Selain sebagai daya tarik wisata bagi pengunjung, dekorasi tersebut dibuat untuk memeriahkan dan mendukung timnas sepak bola Indonesia pada ajang final Piala AFF 2020 di Singapura.
Foto: Antara/Maulana Surya
Pengunjung melintas di bawah dekorasi berbahan bola plastik di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/12/2021). Selain sebagai daya tarik wisata bagi pengunjung, dekorasi tersebut dibuat untuk memeriahkan dan mendukung timnas sepak bola Indonesia pada ajang final Piala AFF 2020 di Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pedagang yang kemungkinan terdampak dan tergusur akibat revitalisasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) melakukan audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. DPRD pun berjanji akan membantu pedagang perjuangkan haknya.

Ketua Komisi II Honda Hendarto DPRD Kota Solo mengatakan pihaknya akan berusaha meneruskan aspirasi para pedagang TSTJ. Ia juga mengatakan akan memperjuangkan aspirasi mereka semaksimal mungkin.

"Apa yang menjadi keluhan, apa yang menjadi keinginan dari pedagang akan kami perjuangkan," katanya, Jumat (30/9/2022).

Meskipun berjanji akan memperjuangkan para pedagang, DPRD memutuskan tidak akan memanggil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Wali Kota Solo. Namun, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke TSTJ yang bakal diteruskan ke stakeholder terkait.

"Kita tidak akan memanggil. Saya akan berkirim surat secara resmi secara kelembagaan ke Direktur TSTJ, dan nanti tembusannya bisa ke Mas Wali Solo (Gibran Rakabuming Raka-Red)," katanya.

Menurut Honda, pemindahan pedagang TSTJ itu tak berarti tidak sesuai dengan visi yang diemban Wali Kota Solo. Justru dengan revitalisasi, TSTJ memberikan kesempatan lebih besar bagi para pedagang untuk naik tingkat.

"Saya rasa tidak serta-merta mengambil keputusan kebijakan untuk memindahkan berarti tidak menjalankan misinya Wali Kota. TSTJ dibangun profesional sedemikian rupa, mereka para UKM ini ayo dinaikkan kelasnya, kan gitu," katanya.

Disinggung soal dana revitalisasi TSTJ, Honda mengaku tidak tahu-menahu. Bahkan ia merasa bahwa pihaknya seperti tidak dianggap oleh Perumda. 

"Tahu saja enggak kok malah tahunya dari berita. Bukan kecolongan, mungkin memang kami tidak dianggap ada oleh Perumda. Perumda itu kan mitra kami, mungkin kami tidak dianggap," katanya.

Sementara itu, ketua Paguyuban Bakul Taman Jurug (PBTJ) Sarjuni mengaku bahwa pihak DPRD siap menyalurkan aspirasinya. Sedangkan langkah selanjutnya pihaknya akan menunggu bagaimana hasilnya.

"Intinya DPRD mendukung gerakan kita, Hasilnya kayak apa akan kita tunggu. Namun, penting audiensi kepada pak wali juga penting emang kita kan mempercayakan dulu kepada wakil rakyat kalau sudah siap memperjuangkan ya kita hormati kita menunggu hasilnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement