Senin 25 Jan 2021 21:50 WIB

Pelantikan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Kemungkinan Virtual

DPRD mengatakan Gibran-Teguh kemungkinan dilantik secara virtual.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri)
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyebutkan pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Kota Surakarta terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dimungkinkan bakal dilaksanakan secara virtual. Hal itu melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Solo.

"Kami melihat kondisi penyebaran Covid-19 khususnya di Solo dan umumnya di Jawa Tengah, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada kemungkinan pelantikan Gibran-Teguh secara virtual," kata Budi Prasetyo, usai rapat paripurna, di Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Menurut Budi Prasetyo, pada tahap pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih itu menunggu tahapan setelah pengumuman penetapan melalui rapat paripurna DPRD Surakarta ini.

"Gibran-Teguh ada kemungkinan dilantik virtual, jika melihat perkembangan PPKM saat ini. Namun, hal tersebut tetap menunggu kepastian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jateng, termasuk periode atau masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Surakarta terpilih," kata Budi.

Rapat paripurna tersebut, kata Budi, membahas dua agenda, yakni pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, dan pengumuman akhir jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016--2020.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement