Jumat 05 Mar 2021 18:07 WIB

Keterisian Bed RS Covid-19 Yogyakarta di Bawah 50 Persen

Saat ini tidak ada RT di DIY yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja membersihkan tempat tidur pasien di Klinik Permata Bhakti, Moyudan, Sleman, Yogyakarta, Senin (8/2). Pemkab Sleman mengaktifkan kembali klinik yang setahun tidak beroperasi. Klinik ini nantinya akan menjadi rumah sakit lapangan khusus Covid-19 bagi ibu bersalin.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja membersihkan tempat tidur pasien di Klinik Permata Bhakti, Moyudan, Sleman, Yogyakarta, Senin (8/2). Pemkab Sleman mengaktifkan kembali klinik yang setahun tidak beroperasi. Klinik ini nantinya akan menjadi rumah sakit lapangan khusus Covid-19 bagi ibu bersalin.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, pelaksanaan PPKM berbasis mikro terus menunjukkan hasil positif. Hal ini dilihat dari turunnya keterisian tempat tidur (bed) untuk penanganan Covid-19 di DIY.

"Pada evaluasi PPKM mikro (periode) kedua di DIY, tingkat keterisian bed di RS rujukan Covid-19 berada di bawah 50 persen yaitu 39,42 persen," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/3).

Baca Juga

Sultan menuturkan, bed yang tersedia terus ditambah. Saat ini, bed di 21 RS rujukan Covid-19 di DIY mencapai 1.101 bed.

Selain itu, katanya, tidak ada RT di DIY yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Hingga saat ini, 95,17 persen RT di DIY masuk dalam zona hijau Covid-19.

Begitu pun dengan kesembuhan pasien Covid-19 yang meningkat menjadi 75,60 persen. Namun, angka tersebut berada di bawah angka kesembuhan secara nasional yang sebesar 84,75 persen.

Sementara itu, angka kematian Covid-19 di DIY sudah mencapai 2,44 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 2,73 persen.

Untuk itu, ia berharap dengan diterapkannya PPKM ini dapat membawa hasil yang signifikan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Harapan saya semakin menurun kurvanya," jelas Sultan.

PPKM mikro di DIY sudah diterapkan sejak 9-22 Februari 2021 lalu. Namun, PPKM mikro ini diperpanjang sejak 23 Februari hingga 8 Maret nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement