Senin 22 Mar 2021 16:33 WIB

UMP Dirikan Bursa Kerja Khusus

Alumni UMP bisa disalurkan bekerja di perusahaan di dalam maupun luar negeri.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Foto: UMP
Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Banyumas, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dalam pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK) Perguruan Tinggi. Kerja sama ini ditandai dengan penyerahan sertifikat legal BKK dari Disnakerkop pada pihak UMP, Senin (22/3).

''Melalui BKK ini, alumni UMP bisa disalurkan bekerja di perusahaan di dalam negeri maupun luar negeri seperti Jepang, Taiwan, Jerman, Polandia, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya,'' jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan AIK UMP, Akhmad Darmawan.

Ia menyebutkan, UMP saat ini sudah memiliki lembaga Career Development Center (CDC). Keberadaan lembaga ini, antara lain untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi alumni UMP dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

''Melalui CDC,  mahasiswa UMP yang akan lulus mendapat kurikulum tambahan mengenai persiapan menjadi tenaga kerja yang ahli,'' katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Banyumas Joko Wiyono mengapresiasi UMP dalam membentuk BKK. Ia berharap, adanya BKK  bisa menjadi legalitas UMP untuk membantu mengurangi tingkat pengangguran di Banyumas.

''Kami menyerahkan sertifikat untuk Bursa Kerja Khusus (BKK) ke UMP yang ini merupakan suatu bentuk legalitas perguruan tinggi untuk menyelenggarakan Bursa Kerja Khusus yang bersifat luas. Harapan kami ini bisa menjadi pemicu dan pemacu UMP untuk bisa menjadi perguruan tinggi yang bisa menyiapkan lulusan siap kerja, bisa menjadi tamatan yang luar biasa,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement