Rabu 24 Mar 2021 14:10 WIB

Bupati Sleman Resmikan Rehab Rumah tak Layak Bantuan Baznas

Bantuan yang diberikan Baznas Kabupaten Sleman sebesar Rp 15 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Foto: Instagram/@kustinisripurnomo
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan rehabilitasi Rrumah tidak layak huni (RTLH) milik Sudi Pawiro, warga Kronggahan 2, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang merupakan program Baznas Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/3).

Ketua Baznas Kabupaten Sleman Kriswanto mengatakan, bantuan yang diberikan untuk rehabilitasi tersebut sebesar Rp 15 juta. Selain bantuan rehab RTLH, Baznas Sleman juga memberikan bantuan kesehatan sebesar Rp 3 juta kepada Sigit Setiawan warga Geplakan, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping serta bantuan sembako dari Polda DIY.

"Baznas Kabupaten Sleman pada tahun 2020 mewujudkan bantuan RTLH sebanyak 27 rumah," kata Kriswanto.

Bupati Kustini Sri Purnomo berharap, dengan adanya bantuan kegiatan penanganan RTLH tersebut dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan. Salah satu caranya, dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.

"Saya berharap agar kepedulian ini dapat menjadi sebuah gerakan yang nantinya bisa menggerakkan sumber-sumber lain yang tidak hanya berasal dari Baznas saja, namun juga dapat dilakukan melalui CSR dari pihak swasta dan juga gotong royong dari masyarakat," kata Kustini.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya melakukan penanganan RTLH. Pada 2020 ada sebanyak 1.538 RTLH yang telah tertangani. Penanganan RTLH yang dialokasikan melalui anggaran APBD/APBN dan juga CSR. "Anggaran melalui APBD Kabupaten Sleman tahun 2020 berhasil menangani 306 RTLH. Sementara melalui APBN ada sebanyak 1205 RTLH," kata Kustini.

Dia mengatakan, upaya penanganan RTLH terus dilakukan Pemkab Sleman, baik melibatkan Pemerintah Propinsi (Pemprov) DIY, pemerintah pusat, dan elemen masyarakat termasuk keterlibatan Baznas. Berbagai pihak sengaja digandeng Pemkab Sleman agar permasalahan RTLH dapat cepat tertangani.

"Untuk mendukung penanganan RTLH, pada tahun 2021, Pemkab Sleman melakukan pendataan yang melibatkan segenap komponen masyarakat sampai di tingkat bawah," ucap Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement