Senin 29 Mar 2021 17:53 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Perketat Pengawasan dan Keamanan

Ada beberapa prosedur standar tambahan yang diberlakukan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas keamanan melaksanakan peningkatan pengawasan dan keamanan terhadap berbagai aktivitas di lingkungan bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (29/3).
Foto: dok. Istimewa
Petugas keamanan melaksanakan peningkatan pengawasan dan keamanan terhadap berbagai aktivitas di lingkungan bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Menyusul insiden bom bunuh diri di depan rumah ibadah di Makassar, PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, melakukan peningkatan pengawasan dan keamanan di seluruh area bandara.

“Bandara merupakan objek vital negara, sehingga perlu mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman lanjutan dari insiden Makassar tersebut,” ungkap General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, di Semarang, Senin (29/3).

Menurut Hardi, ada beberapa prosedur standar tambahan yang diberlakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan bandara. Misalnya, meningkatkan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke area bandara dengan melakukan peningkatan random check di area sebelum pengambilan tiket parkir dan melibatkan pendampingan petugas TNI dan Polri yang telah diperbantukan.

Kemudian melaksanakan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara dan meningkatkan ketelitian petugas bandara dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang atau petugas dan kendaraan yang memasuki area sisi udara (airside).

 

Selain itu juga memperketat keamanan di terminal kargo melalui koordinasi intensif dengan operator jasa terkait serta meningkatkan pengamanan dan penjagaan Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat. Termasuk pemeriksaan secara konsisten di area Screening Check Point (SCP).

Lantas, memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) yang dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan kelengkapan travel document (tiket), baik KTP, SIM, dan kartu identitas lainnya.

Sedangkan untuk para karyawan di lingkungan bandara diwajibkan untuk memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara), meningkatkan walking patrol di area exhibition hall, sepanjang koridor keberangkatan dan kedatangan sampai dengan ruang tunggu keberangkatan.

Petugas juga wajib memeriksa seluruh gorong-gorong di area bandara, melakukan Security Awareness Briefing kepada komunitas bandara serta briefing kepada seluruh mitra kerja di lingkungan bandara.

PT Angkasa Pura I juga terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas bandara terkait kebijakan peningkatan pengawasan dan keamanan bandara serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengidentifikasi kemungkinan potensi ancaman.

Upaya peningkatan pengawasan dan keamanan ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Bagi calon penumpang dan pengguna jasa bandara, yang tengah berada di bandara atau yang akan menuju bandara, Hardi juga menyampaikan permohonan maaf jika prosedur tambahan ini mengganggu kenyamanan. “Hal ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan kita bersama,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement