Selasa 30 Mar 2021 08:07 WIB

Fraksi PKS Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo

‘Intimidasi kepada wartawan ini gaya lama yang semestinya diakhiri.’

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengecam keras pemukulan dan intimidasi yang dialami oleh jurnalis Tempo, Nurhadi. Jazuli menyayangkan dan prihatin masih ada orang atau pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap wartawan atau jurnalis.

"Intimidasi kepada wartawan ini gaya lama yang semestinya diakhiri dengan hadirnya reformasi dan demokrasi yang semakin baik. Ancaman terhadap wartawan dan pers yang bebas adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/3).

Baca Juga

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, pers adalah pilar demokrasi yang dijamin kebebasannya karena tugasnya menyajikan informasi sekaligus kontrol bagi jalannya reformasi dan demokrasi. Dalam praktiknya, pers harus tetap menyajikan informasi yang bertanggung jawab.

Fraksi PKS mendukung sikap tegas insan pers, masyarakat sipil, dan Komnas HAM yang mengecam keras pemukulan dan intimidasi yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi sebagai pelanggaran serius. Fraksi PKS juga mendukung penuh agar kasus ini diproses dan diusut tuntas baik melalui jalur hukum maupun melalui saluran-saluran konstitusional lain yang tersedia. 

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang lagi. Mahal harga yang dibayar bangsa ini untuk melahirkan pers yang bebas melalui reformasi dan demokrasi yang semakin terlembaga. Jangan dicederai dengan tindakan yang membuat kita mundur ke belakang atau setback," ujarnya.

Sebelumnya Kontributor Tempo di Surabaya, Nurhadi, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat menjalani tugas liputan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Kekerasan itu dialami Nurhadi saat mereportase terkait keterlibatan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement