Selasa 06 Apr 2021 22:07 WIB

Ketua DPRD Jatim Imbau Percepatan Vaksinasi Guru

Pembelajaran tatap muka di sekolah di Jawa Timur segera dilakukan.

Ketua DPRD Jatim Imbau Percepatan Vaksinasi Guru (ilustrasi).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPRD Jatim Imbau Percepatan Vaksinasi Guru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengimbau percepatan vaksinasi COVID-19 terhadap guru atau tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar secara tatap muka dapat terwujud.

"Kami mohon segera ada koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota khusus membahas ini," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (6/4).

Menurut dia, pembelajaran tatap muka di sekolah di Jawa Timur harus segera dilakukan, meski dengan catatan harus ada pemberlakuan batasan siswa dan penerapan protokol kesehatan.

Politikus yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menambahkan, percepatan vaksinasi untuk tenaga produktif seperti guru harus segera dilakukan. "Jumlah 20 persen guru yang sudah divaksin harus lebih ditingkatkan, mengingat semakin mepetnya tahun ajaran baru di Juli 2021," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu Juli 2021.Terlebih, Surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang diumumkan pada Selasa (30/3) telah berlaku.

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

Sementara itu, Pemerintah Kota Madiun menegaskan hingga akhir Maret 2021, sudah sebanyak 3.112 guru telah mendapat vaksinasi COVID-19. Dari 3.112 guru tersebut, tidak hanya berasal dari jenjang SD dan SMP yang menjadi tanggungan pemerintah kota setempat, namun juga guru tingkat SMA yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro dan pengendalian penyebaran COVID-19, penerapan kegiatan belajar mengajar pada PPKM mikro tahap IV yang berlangsung mulai tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021, boleh dilakukan secara tatap muka maupun masih menggunakan konsep daring.

Namun, jika dipilih tatap muka, tentu dengan syarat khusus yang salah satunya yaitu semua tenaga pendidik wajib sudah divaksinasi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement