Senin 12 Apr 2021 16:40 WIB

Polresta Banyumas: Operasi Candi untuk Disiplin Prokes

Polisi juga akan menyosialisasikan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ratna Puspita
Kapolresta Banyumas Kombes Muchammad Firman Lukmanul Hakim
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kapolresta Banyumas Kombes Muchammad Firman Lukmanul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Operasi candi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan 2021 digelar jajaran kepolisian di lingkungan Polda Jateng. Namun, operasi yang digelar rutin setiap menjelang Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Muchammad Firman Lukmanul Hakim, operasi Candi ini akan digelar mulai tanggal 12 April 2021 hingga 25 Mei 2021. "Selain untuk menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat selama melaksanakan puasa hingga Idul Fitri, operasi ini akan mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik lebaran dan peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol Covid 19,” kata dia pada apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2021, di Mapolresta Banyumas, Senin (12/4).

Baca Juga

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri pula para pejabat Mapolresta dan perwakilan dari Kodim 0701 Banyumas, Subden POM Purwokerto, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Banyumas. Di Kabupaten Purbalingga, apel gelar pasukan Operasi Candi 2021 juga digelar di halaman Mapolres, Senin (12/4/2021).

"Dalam operasi ini, kami memadukan operasi keselamatan dalam berlalu lintas dengan kampanye kepatuhan protokol kesehatan," kata Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto.

Dia menyebutkan, operasi ini tidak hanya untuk menciptakan tertib berlalu lintas bagi masyarakat, melainkan menyosialisasikan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021, dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Operasi ini akan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik," ujarnya.

Kapolres menambahkan, selama operasi ini, kegiatan untuk menciptakan disiplin lalu lintas, dilakukan secara edukatif dan persuasif. "Pihak kepolisian tidak akan melakukan penindakkan," jelasnya. 

Lebih dari itu, petugs juga akan melakukan sosialisasi penegakkan disiplin Prokes Covid 19. "Hal ini akan kami laku dengan aksi membagikan masker pada para pengguna jalan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement