Selasa 13 Apr 2021 22:35 WIB

Pemkot Surakarta Mulai Terima Berkas Ajuan Bansos Produktif

Pengalaman kemarin ada yang satu KK mengajukan dua atau tiga.

Pemkot Surakarta Mulai Terima Berkas Ajuan Bansos Produktif. Ilustrasi Bansos
Foto: Republika/Mardiah
Pemkot Surakarta Mulai Terima Berkas Ajuan Bansos Produktif. Ilustrasi Bansos

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta mulai menerima berkas untuk pengajuan bantuan sosial produktif dari pelaku usaha mikro yang terdampak COVID-19.

"Pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 12 April dan akan dibuka sampai tanggal 20 April 2021. Untuk pendaftaran dilakukan secara 'online' (daring)," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta Heri Purwoko di Solo, Selasa (13/4).

Ia mengatakan setelah melakukan pendaftaran secara daring, para pelaku usaha tersebut menyerahkan berkas berupa kelengkapan adiministrasi ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta.

Selanjutnya, dari tingkat kabupaten/kota, berkas tersebut akan diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kalau untuk penyerahan ini paling lambat tanggal 21 April 2021. Beberapa berkas yang dibutuhkan di antaranya salinan KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (kartu keluarga). Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun ini KK menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha," katanya.

Ia mengatakan dicantumkannya KK karena untuk menghindari pengajuan permintaan bantuan sosial produktif lebih dari satu orang dalam satu KK.

"Pengalaman kemarin ada yang satu KK mengajukan dua atau tiga. Itu tidak boleh, kecuali satu rumah tetapi punya KK masing-masing maka diperbolehkan. Syarat yang lain adalah nomor induk berusaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan masing-masing," katanya.

Sementara itu, untuk besaran bantuan sosial yang akan diperoleh para penerima juga berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu setiap pelaku usaha memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta, untuk tahun ini dikurangi menjadi Rp1,2 juta.

"Namun untuk jumlah penerima lebih banyak. Kalau tahun lalu jumlah penerima hanya 12 juta pelaku usaha, tahun ini bisa sampai 24 juta pelaku UKM," katanya.

Ia mengatakan saat ini tidak ada kuota pengajuan di masing-masing daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk sesegera mungkin mendaftar agar segera terdata oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta.

"Tidak ada kuota khusus, kalau tahun lalu dari Kota Solo yang menerima ada sekitar 10.000 pelaku usaha," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement