Rabu 14 Apr 2021 08:48 WIB

Masyarakat Didorong Aktif Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Kondisi negara dinilai sebagai cerminan keluarga-keluarga yang ada di Indonesia.

Situs yang menyerukan radikalisme. Ilustrasi
Foto: AP
Situs yang menyerukan radikalisme. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh masyarakat Warga Negara Indonesia mulai dari tingkat keluarga, Rukun Tetangga (RT) hingga ke atasnya harus turut serta untuk berperan aktif dalam mencegah aksi terorisme agar tidak terjadi lagi negara Indonesia ini. Tak hanya itu warga Indonesia juga harus bisa mencegah masuknya paham radikal terorisme di lingkungan masyarakat sekitarnya.

"Kita seluruh warga negara Indonesia harus berperan aktif untuk mencegah masuknya paham tersebut. Tentunya dimulai dari tingkat keluarga. Saya sampaikan tadi kondisi negara Indonesia seperti ini adalah cerminan keluarga-keluarga yang ada di Indonesia ini," ujar Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Rabu (14/4).

Lebih lanjut dikatakan Deputi I BNPT, masyarakat diminta untuk tidak bersikap acuh  terhadap situasi yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Yang mana semua komponen masyarakat harus berperan dalam rangka untuk memitigasi dan desiminasi masalah penanggulangan terorisme itu.

"Paling tidak kalau kita tidak bisa berbuat apa-apa, namun kalau  kita melihat hal hal yang mencurigakan, tentunya  sebagai warga negara, kita harus melapor kepada RT atau lapor kepada polisi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Yang penting kita ada kemauan untuk berbuat yang terbaik dalam hal mencegah aksi maupun mencegah masuknya paham radikal terorisme  di Indonesia," tuturnya.

Dijelaskan alumni Akmil tahun 1986 ini, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, BNPT lebih mengedepankan terhadap upaya Pencegahan. Dimana Pencegahan itu meliputi tiga hal yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi.

"Yang mana Kesiapsiagaan ini kami juga melibatkan para masyarakat, dimana kita saat ini memiliki 32 FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) yang di 32 provinsi. Di mana pada masing-masing provinsi itu kami melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama  maupun tokoh pemuda. Mereka itu terus membuat kegiatan di masing-masing bidang untuk melakukan upaya pencegahan seperti membuat diskusi dan sebagainya di wilayahnya masing-masing," ujar mantan Komandan Satuan Induk Bais TNI ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement