Senin 19 Apr 2021 09:04 WIB

Gunung Merapi 16 Kali Muntahkan Lava Pijar 

Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Guguran lava pijar Gunung Merapi.
Foto: Andreas Fitri Atmoko/Antara
Guguran lava pijar Gunung Merapi.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aktivitas vulkanik Gunung Merapi cukup tinggi setidaknya enam jam terakhir. Periode pengamatan Senin (19/4) 00.00-06.00 WIB saja, sudah 16 kali guguran lava pijar dimuntahkan dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter ke barat daya.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Kaliurang, Heru Suparwaka melaporkan, Merapi turut mengeluarkan 29 gempa guguran, yakni dua gempa fase banyak dan satu gempa vulkanik dangkal. Namun, secara visual, asap kawah tidak teramati.

Selain itu, secara meteorologi cuaca Merapi berawan, angin bertiup lemah sampai sedang ke arah barat. Sedangkan, suhu udara 13-21 derajat celsius, kelembaban udara 67-80 persen dan tekanan udara 567-707 milimeter merkuri.

Potensi bahaya guguran lava dan awan panas ke sektor selatan dan barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih maksimal lima kilometer. Lalu, sektor tenggara ke Sungai Gendol maksimal tiga kilometer.

"Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," kata Heru, Senin (19/4).

Untuk itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya yang ada di Gunung Merapi. Selain itu, masyarakat diminta agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Penambangan di alur sungai yang berhulu Merapi dalam KRB III direkomendasikan dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau," ujar Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement