Sabtu 24 Apr 2021 07:05 WIB

Formappi Minta KPK Usut Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin

Dugaan keterlibatan Azis sebagai fasilitator atau makelar suatu hal krusial ditangani

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Foto: Istimewa
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK. Menurut Lucius dugaan keterlibatan Azis sebagai fasilitator atau makelar antara Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial merupakan sesuatu yang krusial dan penting untuk ditangani cepat oleh KPK.

"Ini merupakan ujian terhadap KPK apakah betul lembaga itu lemah dan di bawah kendali lembaga tinggi seperti DPR? Proses yang terlalu lama terkait dugaan keterlibatan Azis hanya akan semakin menguatkan kecurigaan bahwa KPK memang lemah dan dikendalikan," kata Lucius kepada Republika.co.id, Jumat (23/4).

Baca Juga

Lucius menilai alasan lain KPK perlu segera memproses hukum Azis adalah untuk menyelamatkan marwah DPR. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut di tengah krisis kinerja DPR saat ini hanya akan semakin membuat DPR tercoreng dan semakin tidak dipercayai publik. "Untuk urusan penegakan kehormatan DPR ini kita menaruh harapan pada MKD, walaupun rasanya sulit sekali untuk berharap banyak karena kasus ini saja sudah merapuhkan kepercayaan terhadap DPR secara keseluruhan termasuk MKD itu," jelasnya.

Lucius menambahkan, kalaupun MKD berinisiatif melakukan penyelidikan, upaya itu justru hanya dicurigai sebagai  upaya untuk menghambat proses hukum terhadap Azis. Oleh karena itu dirinya mendorong agar penegak hukum segera memeriksa Azis untuk memastikan dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar itu.

Selain itu, Lucius mengatakan munculnya nama pimpinan DPR dalam pusaran kasus korupsi bukanlah hal yang baru. Sebelumnya publik juga telah dikejutkan dengan adanya kasus yang melibatkan Setya Novanto dan Taufik Kurniawan.

"Jika nanti Azis menjadi tersangka di kasus suap kali ini maka kita bisa mengatakan bahwa kasus korupsi/suap yang melibatkan pimpinan DPR sudah merupakan sesuatu yang rutin terjadi," ucapnya.

Lucius memandang walaupun keterlibatan pimpinan DPR dalam kasus korupsi bukan sesuatu yang mengejutkan, akan tetapi dugaan keterlibatan Azis dinilai tetap mencengangkan.

"Disebut mengejutkan karena Azislah yang diduga memperkenalkan Tersangka suap M Syahrial dan Penyidik KPK Stefanus," ungkapnya.

"Dengan demikian peran Azis dengan memperkenalkan Tersangka dan Penyidik KPK sudah tentu dalam konteks menghentikan kasus suap M Syahrial," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement