Selasa 27 Apr 2021 22:56 WIB

Pencuri di Tulungagung Beraksi Saat Jam Tarawih

Polisi berhasil menangkap para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang.

Pencuri di Tulungagung Beraksi Saat Jam Tarawih (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pencuri di Tulungagung Beraksi Saat Jam Tarawih (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian yang diduga selalu beraksi pada saat jam taraweh, dan telah berhasil "membobol" enam rumah korban-korbannya pada waktu dan kesempatan berbeda.

"Terakhir pelaku ini beraksi di rumah saudara Wiyono, warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru pada Kamis (15/4), pekan kemarin," kata Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo kepada awak media di Tulungagung, Selasa (27/4).

Sepekan setelah laporan korban, polisi berhasil menangkap para pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Mereka adalah Koliq Bin Ichwan (52), warga jalan Jatisari, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku yang disebut Puji Widodo sebagai residivis ini ditangkap saat transit di tengah "petualangan kriminalnya" di Terminal Jombang.

Kholiq Bin Ikhwan pun tidak bisa mengelak saat polisi menggelandangnya ke kantor polisi, lalu menginterogasinya terkait bukti aksi pencuriannya di rumah Wiyono di Desa Pinggirsari. Kholiq juga mengakui semua perbuatannya dan menyebut keterlibatan Panji Lianto (41), residivis lain yang kini menjadi pedagang kaki lima di sekitar jalan Kapten Kasihin, Kota Tulungagung.

Panji pun ditangkap tak berapa lama kemudian.Dan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beraksi di beberapa lokasi. Ada enam rumah yang disebut sempat dijarah keduanya pada saat jam taraweh.

Keterangan tersebut disebut Puji Widodo, sinkron dengan data kehilangan laporan warga yang masuk di Polsek Ngantru maupun Polsek Karangrejo. "Mereka juga beraksi di beberapa tempat lain di Kecamatan Nagntru dan Karangrejo," paparnya.

Rumah yang pernah disatroni Koliq dan Panji Lianto antara lain di Desa Pinggirsari, Desa Mojoagung, Desa Bendosari, dan Desa Pulerejo yang berada di Kecamatan Ngantru, serta di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit ponsel merek iphone-6, dua unit ponsel tipe redmi note-8, uang tunai Rp500 ribu sisa penjualan perhiasan emas, satu buah tas laptop warna hitam yang merupakan barang bukti hasil kejahatan di Mojoagung), satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam nopol AG-3319-RBE (BB TKP Polsek Karangrejo), satu buah tas punggung warna merah (BB tkp Jeli Karangrejo), tiga buah linggis kecil, satu buah tang, satu set perhiasan kuningan (BB tkp Pinggirsari).

Sedang dari tangan Lianto diamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat Hitam AG-6518-REE yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, dan satu unit ponsel merek Nokia 215 warna putih (barang bukti hasil kejahatan di Mojoagung).Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ngantru.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement