Rabu 28 Apr 2021 16:00 WIB

Loka POM Purwokerto Intensifkan Razia Selama Ramadhan

Seluruh barang yang sudah tidak layak konsumsi langsung dilakukan pemusnahan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas memeriksa tanggal kadaluarsa makanan saat razia makanan minuman di salah satu tempat perbelanjaan.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa tanggal kadaluarsa makanan saat razia makanan minuman di salah satu tempat perbelanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sejak awal Ramadhan hingga saat ini, Loka POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Purwokerto, Jawa Tengah, mengintensifkan kegiatan pengawasan pangan. Pengawasan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan razia di berbagai lokasi perbelanjaan dan perdagangan.

''Kegiatan intensifikasi pengawasan ini kami lakukan agar makanan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan,'' jelas Kepala Loka POM Purwokerto, Suliyanto, Rabu (28/4).

Ia menyebutkan, dalam kegiatan intensifikasi pengawasan yang dilakukan bersama instansi lintas sektoral lainnya, pihaknya telah mendapatkan berbagai kasus masalah pelanggaran aspek kesehatan makanan.

''Temuan tersebut kami peroleh dari kegiatan intensifikasi yang kami lakukan di empat kabupaten, yakni Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap,'' jelasnya.

Beberapa temuan yang diperoleh, Suliyanto menyatakan, sebanyak 71,4 persen sarana distribusi pangan yang dimiliki pengusaha masih tergolong tidak memenuhi ketentuan persyaratan kebersihan lingkungan.

Hal ini menyebabkan banyak produk makanan yang sebenarnya belum memasuki masa kadaluarsa, mengalami kerusakan karena aspek penyimpanan yang tidak memadai. ''Dalam kegiatan ini, kami juga menemukan 109 produk pangan rusak, 361 produk pangan  kedaluarsa, dan 28 produk pangan yang tidak memiliki izin edar,'' jelasnya.

Seluruh barang yang sudah tidak layak konsumsi tersebut, langsung dilakukan pemusnahan di lokasi temuan. Selain melakukan intensifikasi pengawasan di jalur distribusi bahan makanan, Suliyanto juga menyatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan pemeriksaan makanan takjil di beberapa lokasi pusat penjualan takjil (makanan buka puasa).

Antara lain, seperti di pusat penjualan takjil depan kompleks Makam Pahlawan Kota Purwokerto. Dalam razia di lokasi tersebut, petugas Loka POM melakukan uji cepat terhadap 15 produk pangan  berbuka puasa/takjil dengan menggunakan sampel secara acak.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil rhodamin B, formalin, dan boraks. ''Hasil ini cukup melegakan, karena dari sekian banyak jenis makanan yang dijajakan di pasar takjil, tidak ada satu pun pedagang yang menggunakan bahan berbahaya saat membuat makanannya,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement