Senin 03 May 2021 16:12 WIB

95 Persen RT di DIY Masuk Zona Hijau Covid-19

Kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah tiap harinya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencatat jumlah RT yang masuk dalam zona hijau Covid-19 mencapai 95 persen. Total RT di seluruh kabupaten/kota se-DIY mencapai 27.681 RT.

Artinya, RT yang masuk dalam zona hijau Covid-19 sejumlah 26.277 RT. Jumlah RT zona hijau tersebut terdiri dari 7.336 RT di Kabupaten Sleman, 6.755 RT di Kabupaten Gunungkidul, 5.490 RT di Kabupaten Bantul, 4.300 RT di Kabupaten Kulonprogo, dan 2.396 RT di Kota Yogyakarta.

"RT yang merupakan zona hijau menunjukkan tidak ada satupun rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Data dihimpun dari kabupaten/kota," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, dalam keterangan resminya, Senin (3/5).

Sementara itu, kata Noviar, RT yang masuk zona kuning mencapai 1.375 RT. Rinciannya, 560 RT ada di Sleman, 406 RT ada di Bantul, 175 RT di Kulonprogo, 139 RT di Kota Yogyakarta, dan 95 RT di Gunungkidul.

"Di RT yang masuk zona kuning ada satu sampai dua rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Noviar.

Selain itu, RT yang masuk dalam zona oranye hanya sejumlah 21 RT. Hanya Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Sleman yang memiliki RT dengan kategori zona oranye.

Masing-masingnya ada enam RT di Bantul, tiga RT di Kulonprogo, dua RT di Gunungkidul dan 10 RT di Sleman. "RT yang masuk dalam zona oranye menunjukkan ada tiga sampai lima rumah yang terkonfirmasi positif," ujarnya.

Namun, di Kota Yogyakarta tidak ada RT yang masuk zona oranye. Begitu pun dengan zona merah Covid-19 yang dilaporkan nihil di Kota Yogyakarta. "Untuk Kulonprogo juga sama dengan Kota Yogyakarta, tidak ada RT yang masuk dalam zona merah," kata Noviar.

Di DIY, hanya dilaporkan delapan RT yang masuk dalam zona merah Covid-19. Delapan RT ini tersebar di Bantul dengan jumlah tiga RT, di Gunungkidul sebanyak dua RT, dan tiga RT di Sleman. "Zona merah artinya lebih dari lima rumah di satu RT yang terkonfirmasi positif," tambahnya.

Walaupun hanya sebagian kecil RT di DIY yang masuk dalam kategori zona merah, namun kasus terkonfirmasi positif masih terus bertambah tiap harinya. Bahkan, tambahan kasus masih didominasi di atas 200 kasus baru per harinya.

Artinya, kenaikan kasus masih terbilang cukup tinggi, walaupun beberapa hari sempat di bawah 200 kasus per harinya. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY dikarenakan kurangnya disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama kerumunan.

"Salah satu penyebab konfirmasi positif yang naik terus itu adalah terjadinya kerumunan," kata Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement