Rabu 05 May 2021 10:42 WIB

PSEL Benowo Surabaya Jadi Pilot Project Strategis Nasional

Pembangunan PSEL Benowo dimulai sejak 2012 menghasilkan listrik 9 Megawatt.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Alat Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Foto: Dok Pemkot Surabaya
Alat Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (6/5), bakal menjadi pilot project strategis nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, di Indonesia baru pertama kali instalasi pengolahan sampah terbesar menjadi listrik dilakukan."Jadi ini Insya Allah bakal menjadi pilot project (proyek percontohan) Nasional," katanya di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/5).

Anna menjelaskan, pembangunan PSEL Benowo dimulai sejak 2012, di mana Pemkot Surabaya menggandeng PT Sumber Organik (SO). Saat itu, proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode landfillgas power plant. "Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik dua Megawatt dari 600 ton sampah per hari," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, lanjut dia, kemudian pada 2015, pemkot bersama PT SO mulai menggunakan metode gasification power plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. Target awalnya, pada 2020 melalui metode itu dapat mengubah sampah menjadi listrik. Karena pandemi Covid-19, proses komisioning (pengujian) oleh tim ahli dari luar negeri mundur dilakukan.

"Alhamdulillah Tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik sembilan Megawatt dari setiap 1.000 ton sampah per hari," kata Anna.

Dia menyatakan, listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah, kemudian menjadi kewenangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT SO yang bekerja sama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut.

Sementara Pemkot Surabaya, kata dia, bekerja sama dengan PT SO dengan konsep bangun guna serah (builtoperate and transfer) selama 20 tahun. "Jadi nanti tahun ke 20 atau di Tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya, mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," kata Anna.

Saat ini, Anna menyebut, sampah yang dihasilkan Kota Surabaya mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sedangkan jenis sampah yang diolah di TPS Benowo adalah sampah domestik atau rumah tangga. Sementara untuk jenis sampah, seperti limbah mebel diolah kembali di lokasi lain, seperti di galeri milik pemkot.

"Jadi tidak semua jenis sampah masuk ke sini. Sebelum sampah masuk ke TPA Benowo itu kami pilah-pilah dulu di TPS (tempat pembuangan sampah). Ada sebanyak 190 TPS di Surabaya," kata Anna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement