Kamis 06 May 2021 14:16 WIB

Sultan HB X Tiadakan Open House Lebaran 2021

Kegiatan halal bihalal sebaiknya ditiadakan karena berpotensi memunculkan kerumunan.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: ANTARA /Hafidz Mubarak A
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak akan menyelenggarakan open house atau halal bihalal yang biasanya digelar setiap Lebaran di Bangsal Kepatihan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Tidak, saya tidak akan menyelenggarakan apa pun," kata Sultan di kompleks Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DIY, Yogyakarta.

Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, kegiatan halal bihalal sebaiknya ditiadakan karena justru berpotensi memunculkan kerumunan. "Itu tempat berkerumun, jadi tidak usah (diselenggarakan)," katanya.

Sultan meyakini kebijakan serupa juga bakal diterapkan pemerintah kabupaten/kota di DIY saat Lebaran 2021. "Kemarin (Lebaran 2020) kan tidak menyelenggarakan," katanya.

Open house yang biasa digelar setiap Lebaran di Bangsal Kepatihan selalu dimanfaatkan warga DIY untuk bertemu dan berjabat tangan langsung dengan Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta serta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.

Dalam kegiatan itu, ribuan porsi kuliner biasanya tersaji dengan menu beragam mulai soto ayam, nasi liwet, mi rebus atau goreng, hingga aneka jenang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Ramadan dan Pelarangan Open House Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun pasca-Lebaran 2021.

 

sumber : Antara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement