Jumat 07 May 2021 04:20 WIB

Bus di Terminal Bungurasih Bisa Angkut Penumpang Bukan Mudik

Bus AKAP-AKDP di Terminal Purabaya dibolehkan mengangkut penumpang yang tak mudik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana sepi di jalur keberangkatan bus Terminal Purabaya, Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Suasana sepi di jalur keberangkatan bus Terminal Purabaya, Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Purabaya atau Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diizinkan beroperasi dan mengangkut penumpang bukan mudik. "Armada bus hanya dapat mengangkut penumpang nonmudik," ujar Kepala Sub Unit Terminal Purabaya, Imam Hidayat, Kamis (6/5).

Menurut dia, setiap penumpang wajib diperiksa secara ketat terlebih dahulu sebelum naik bus dan memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker dan surat keterangan bebas Covid-19. "Penumpang harus membawa surat tes antigen dan surat keterangan dari perusahaan atau pimpinannya," ucap Imam.

Dia menegaskan, hanya bus AKAP dan AKDP yang telah mendapat stiker khusus saja yang dapat mengangkut penumpang. Dapat beroperasinya bus AKAP berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hanya saja, kata dia, untuk bus AKDP, ketentuan tersebut baru didapat usai digelarnya rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur." Bus AKDP harus pengajuan stiker. Nanti kalau udah dapat stiker baru beroperasi. Busnya akan tetap beroperasi, tapu menunggu stiker dulu. Karena baru kemarin diperbolehkan beroperasi oleh Dishub Provinsi Jatim," kata Imam.

Wakil Ketua Organda Jatim, Firmansyah Mustafa mengaku, bersyukur diizinkan AKAP dan AKDP untuk beroperasi selama 6-17 Mei 2021. Dia menyampaikan, bus hanya dibolehkan untuk mengangkut penumpang bukan untuk mudik.

"Kami bersyukur apapun kebijakan pemerintah kami menerima dan akan melakukan. Tapi untuk pengoperasiannya masih belum tahu karena masih menunggu stiker dari Dishub," tuturnya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendirikan 13 titik pos pemeriksaan untuk dilakukan skrining kepada pengendara atau masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement