Jumat 07 May 2021 14:46 WIB

Industri Konveksi Karanganyar Dapat Fasilitas KITE IKM

Biaya produksi atas barang jadi yang diekspor, dapat ditekan menjadi lebih rendah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) kepada PT Delta Mas Asri yang bergerak di industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, Kamis (6/5).
Foto: dok Bea Cukai Surakarta
Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) kepada PT Delta Mas Asri yang bergerak di industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, Kamis (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR – Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah, memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) kepada PT Delta Mas Asri yang bergerak di industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil. Penyerahan Surat Keputusan pemberian Fasilitas KITE IKM dilaksanakan pada Kamis (6/5) bertempat di pabrik PT Delta Mas Asri, Jetis, Jaten, Karanganyar.

Acara dihadiri langsung Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, dengan penerima fasilitas diwakili oleh Christopher Edward Soedargo selaku General Manager PT Delta Mas Asri. Budi Santoso menjelaskan, fasilitas KITE IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor, dapat ditekan biayanya menjadi lebih rendah.

"Dengan lebih rendahnya biaya produksi, hasil produksi IKM akan lebih kompetitif di pasar global, di mana kegiatan produksi yang dimaksud yakni proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah yang lebih tinggi," terang Budi, Jumat (7/5).

Hasil produksi dari PT Delta Mas Asri selama ini telah diekspor ke beberapa negara Asia antara lain, Singapura dan Jepang. Meski di tengah masa pandemi yang masih berlangsung, Budi memberikan apresiasinya kepada PT Delta Mas Asri karena dapat menyerap tiga ratusan tenaga kerja.

 

Dengan ditetapkannya PT Delta Mas Asri sebagai penerima fasilitas KITE IKM, diharapkan mampu meningkatkan produksi dari perusahaan tersebut.  "Sehingga mampu memenuhi permintaan ekspor ataupun pasar lokal, berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perusahaan. Serta dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di era pandemi Covid-19," harap Budi.

Chriswidiyarti selaku Manager PT Delta Mas Asri menyatakan proses untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM sangat mudah, asalkan semua dokumen legal telah dilengkapi. Bahkan dalam kurun waktu kurang dari sepekan, semua proses pengajuannya dapat selesai.

"Dalam proses pengajuan fasilitas ini, Bea Cukai pelayanannya sangat ramah dan selalu dibantu dalam segala hal persiapan mendapatkan fasilitas. Harapan saya setelah memperoleh fasilitas ini, semoga akan banyak order yang nantinya bisa masuk untuk kami dan bisa bersaing dengan produk-produk di pangsa ekspor," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement