Sabtu 08 May 2021 19:51 WIB

Pemkab Sidoarjo Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

Bantuan penerima manfaat ini akan dicairkan perbulan sebesar Rp300 ribu per orang.

Pemkab Sidoarjo Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Pemkab Sidoarjo Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampaksebaran virus coronajenis baru penyebab COVID-19 di daerah itu.

Kepala Sub Bagian Bina Pemerintahan KecamatanPemkab SidoarjoVira Murti Krida Laksmi mengatakan warga kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo, juga mendapat bantuan manfaat bantuan dampak COVID-19.

"Selama ini hanya warga desa saja yang mendapat bantuan dampak dari COVID-19," katanya, di sela penyerahan bantuan kepada warga yang tinggal di di Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, dan Kelurahan Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sabtu (8/5).

Ia mengatakan, bantuan ini serentak diserahkan di 27 kelurahan se- Kabupaten Sidoarjo. Seharusnya ada 28 kelurahan, hanya saja satu kelurahan tertinggal karena ada kekosongan pimpinan, sehinggabelum bisa mencairkandan akan segera disusul pekan depan.

"Ada 100 orang penerima bantuan manfaat ini pada masing-masing kelurahan. Jadi total ada 2.800 orang dari kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo yang menerima bantuan manfaat penanganan COVID-19 ini," ujarnya.

Menurut Vira, penerima manfaat hari ini, di luar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS), yang telah terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Bupati SidoarjoAhmad Muhdlor Ali meminta Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memperkuat DPKS. "Di luar data DPKS ini akan diupayakan juga untuk menerima bantuan, bukan masalah nilainya, tapi bentuk perhatian bupati dan wakil bupati terhadap masyarakat," ucapnya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor ini juga menekankan kepada para lurah untuk SLRT ini dijalankan dengan bagus, terutama untuk validasi sehingga yang tidak mendapatkan BPNT, BLT, dan PKH bisa diusulkan.

"Untuk bantuan penerima manfaat ini akan dicairkan perbulan sebesar Rp300 ribu perorang, hingga Bulan Desember 2021," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gus Muhdlor juga mengatakan terkait pelaksanaan Idul Fitri, masyarakat diminta untuk tetap kompak dan bersatu. "Bagaimana caranya shalat Idul Fitri jangan sampai gagal seperti tahun lalu. Shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan asal dengan protokol kesehatan yang ketat. Kalau dilaksanakan di masjid jamaahnya jangan lebih dari 50 persen. Jika lebih bisa dialihkan ke mushala, atau tempat lain," ujarnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement