Senin 10 May 2021 15:48 WIB

Penyekatan di Banyumas Juga Dilakukan pada Pemotor Mudik

Petugas memeriksa surat-surat yang wajib dibawa pada masa larangan mudik.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas memutar balik pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Banyumas, Jateng, Ahad (9/5/2021). Terdapat delapan titik penyekatan di Kabupaten Banyumas yang dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub, serta sejumlah jalur “tikus” dan posko penjagaan di tiap-tiap Polsek di wilayah Kabupaten Banyumas.
Foto: ANTARA /Idhad Zakaria
Petugas memutar balik pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Banyumas, Jateng, Ahad (9/5/2021). Terdapat delapan titik penyekatan di Kabupaten Banyumas yang dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub, serta sejumlah jalur “tikus” dan posko penjagaan di tiap-tiap Polsek di wilayah Kabupaten Banyumas.

REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Penyekatan pemudik yang dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Banyumas, tidak hanya dilakukan pada pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat. Namun juga pada pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Seperti yang dilakukan petigas gabungan di lokasi penyekatan jembatan timbang Kecamatan Ajibarang, Senin (10/5) pagi, lebih dari 20 pemotor mudik terjaring di lokasi penyekatan. Pemotor yang dilakukan pemeriksaan, pemotor yang menggunakan sepeda motor dengan plat nomor luar daerah dengan ciri pemudik.

Pada para pemudik, petugas memeriksa surat-surat yang wajib dibawa pada masa larangan mudik dan juga memeriksa suhu tubuh. Bila pemudik tersebut memiliki surat lengkap berupa hasil tes antigen atau surat jalan untuk kepentingan di luar mudik, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Namun bagi yang tidak memiliki surat-surat yang disyaratkan, petugas gabungan awalnya hanya memberikan dua pilihan bagi para pemudik. Masuk ke tempat karantina di GOR Satria, atau putar balik tidak memasuki atau melintas wilayah Kabupaten Banyumas. Terutama bagi pemudik yang hanya melintas di wilayah Banyumas, akan diminta untuk putar balik.

Namun Bupati Banyumas Achmad Husein yang melakukan pemantauan di pos penyekatan tersebut, memutuskan untuk memberikan kelonggaran. Para pemudik dengan tujuan luar wilayah Banyumas seperti Kebumen, Purworejo atau Yogyakarta,  tetap diizinkan melintas asalkan hasil tes antigennya negatif.

''Soal pemudik yang hanya melintas di Banyumas ini memang soal rumit. Kalau warga Banyumas, penanganannya sudah jelas tinggal kita karantina dulu. Tetapi kalau mereka warga Purworejo, Kebumen, atau daerah lain, kan kasihan kalau mereka harus putar balik, karena sudah melakukan perjalanan jauh,'' jelasnya.

Terkait hal ini, Bupati memerintahkan agar pemudik dengan tujuan mudik kota-kota di bagian timur Banyumas, agar dilakukan tes antigen. ''Kalau hasilnya negatif, dipersilakan melanjutkan perjalanan. Tapi kalau hasilnya positif, akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai KTP pemudik agar ditangani mereka,'' katanya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, sebelum diambil kebijakan melakukan tes antigen pada pemudik yang melintas wilayah Banyumas, pihaknya bersikap tegas memerintahkan mereka untuk putar balik. ''Dalam sehari, rata-rata ada sekitar 200 an kendaraan yang kita minta putar balik,'' katanya.

Dia menyebutkan, banyaknya pemudik yang bisa lolos dalam penyekatanan di wilayah barat  hingga sampai ke Banyumas, memang menjadi persoalan rumit. ''Kalau kita minta putar balik, kan kasihan juga karena mereka sudah melakukan perjalanan jauh. Tapi kalau diizinkan melintas, ya bagaimana karena resiko penyebaran Covid 19 menjadi lebih tinggi,'' jelasnya.  

Karena itu, dia mengapresiasi langkah Bupati yang mengambil kebijakan tes antigen bagi pemudik yang melintas wilayah Banyumas. ''Ini merupakan jalan tengah, karena dengan demikian upaya pencegahan penyebaran Covid 19 bisa tetap dilakukan,'' katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement