Selasa 18 May 2021 09:31 WIB

Dewan Minta Pemkot Bijak Dapat Bantuan 120 Bus

Kemenhub memberikan hibah 120 bus untuk dioperasikan Pemkot Surabaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah penumpang duduk di dalam bus bantuan Kementerian Perhubungan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Sejumlah penumpang duduk di dalam bus bantuan Kementerian Perhubungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bijak dan cermat dalam mempersiapkan pengelolaan bantuan 120 bus dengan konsep buy the service (BTS) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Bantuan bus dalam bentuk hibah.

"Tentunya ini membutuhkan banyak kesiapan agar bantuan yang diterima betul-betul sesuai dengan harapan dan tujuan adanya penambahan sarana transportasi," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/5).

Menurut dia, dewan yang membidangi pembangunan tersebut berharap bantuan tidak menyisakan masalah bagi warga Surabaya karena kurangnya persiapan. Selain itu, lanjut dia, masyarakat harus memahami dan bersama mewujudkan Surabaya maju dengan moda transportasi yang solutif terhadap masalah lingkungan sekaligus solutif terhadap penyebab kemacetan.

"Insya Allah DPRD akan mengawal sekaligus mensupport kebijakan yang dipersiapkan dengan cermat dan sungguh sungguh," kata Aning.

Dia menjelaskan, skema utama bantuan 120 bus BTS menggunakan APBN kala pemerintah membeli angkutan layanan perkotaan. Sistem itu, menurut Aning, memindahkan risiko kerugian dari operator kepada pemerintah.

BTS memberikan subsidi penuh pada operator dengan fasilitas bus yang lebih baik sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM), cashless (nontunai), membuka aplikasi untuk melihat rute agar lebih mudah dalam mobilitasnya.

"Dalam pelaksanaannya tetap melibatkan skema APBD terkait dengan kelengkapan sarana prasarana berupa halte, rambu lalu lintas, marka dan bus stop," ujar Aning.

Selain itu, lanjut dia, terkait biaya BTS dan sistem pembelian pelayanan, pemerintah juga akan menarik retribusi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sekretaris Fraksi PKS itu menyampaikan, sebagai catatan pertama untuk kesiapan pemkot adalah kajian terhadap tarif, kajian terhadap rute, dan ketersedian feeder sesuai dengan kajian kebutuhan masyarakat.

"Informasi pelayanan, kinerja oprasional yang sangat tergatung proses pelatihan dan pembinaan SDM yang direkrut. Tidak kalah penting adalah headway moda transportasi yang ada," kata Aning.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement