Sabtu 22 May 2021 09:03 WIB

Bupati Purbalingga Minta Semua Proyek Fisik Dilelang Juni

Bupati juga mengingatkan ada sejumlah pembangunan fisik yang harus selesai tahun 2022

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan).
Foto: ANTARA FOTO
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta agar semua proyek kegiatan fisik Pemkab, bisa dilelang pada Juni 2021. Terutama untuk proyek kegiatan yang sumber pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus. ''Berdasarkan evaluasi, sebagian besar kegiatan DAK belum mulai dilelang. Untuk itu saya minta, semua semua kegiatan DAK harus sudah masuk ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa) pada Juni 2021,'' jelasnya, Jumat (21/5).

Sebelumnya, Bupati bersama Wakil Bupati Sudono telah memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) bersama para pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD). Rapat ini untuk memastikan sudah sejauh mana progress kegiatan-kegiatan fisik tahun anggaran 2021 sudah dilaksanakan.

Dalam rakor tersebut, Bupati menyinggung soal kegiatan proyek DAK yang sebagian besar belum masuk proses lelang. Untuk itu, dia meminta para pimpinan OPD yang menangani proyek DAK tersebut, untuk percepatan dan pencermatan pelaksanaan kegiatan. ''Jangan sampai anggaran DAK tidak terserap atau kembali ke APBN gara-gara kita tidak bisa mengeksekusi,'' katanya.

Terkait hal ini, Bupati minta kepada para pimpinan OPD untuk terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. Tentunya agar Kabupaten Purbalingga mendapatkan prioritas berbagai program yang bersumber dari APBN.

''Misalnya Dinperindag yang akan ada pembangunan Pasar Badog, jangan sampai hilang komunikasi. Harus nyantol APBN. Demikian juga, Bappelitbangda juga harus memastikan agar anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) bisa terbawa, jangan sampai tidak ada upaya,'' katanya.

Selain kegiatan yang bersumber dari DAK, Bupati juga mengingatkan pimpinan OPD untuk melakukan pencermatan terhadap kegiatan fisik yang diadani APBD.  ''Saya tidak mau ada yang namanya putus kontrak, gagal lelang dan sebagainya, karena kegiatan yang dianggarkan dalam APBD merupakan kegiatan yang sudah disortir dengan skala prioritas,'' katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan ada sejumlah pembangunan fisik yang harus selesai tahun 2022. Antara lain, mengenai rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik yang akan menempati bangunan eks SMPN 3 Purbalingga, pembangunan GOR Indoor, dan pembangunan overlay jalan.

''Sampai saat ini masih ada beberapa proyek  pembangunan fisik yang belum dilanjutkan sehingga terkesan mangkrak. Saya minta ini menjadi prioritas DPUPR. Tahun 2022, overlay jalan harus selesai,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement