Rabu 26 May 2021 20:38 WIB

SDN di Jember Kekurangan Murid Usai PPDB Zonasi Ditutup

Sekolah-sekolah yang difavoritkan di tiga wilayah Jember pun kekurangan murid.

Teknisi memeriksa peralatan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sebuah sekolah di Jember, Jawa Timur.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Seno
Teknisi memeriksa peralatan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sebuah sekolah di Jember, Jawa Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sebanyak 758 sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, masih kekurangan murid setelah masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 jalur zonasi ditutup pada Selasa (25/5). Sekolah-sekolah yang masih kekurangan murid bisa memenuhi pagu jumlah siswa 28 orang per kelas setelah pembukaan PPDB gelombang kedua.

"Total SDN yang tersebar di 31 kecamatan di Jember sebanyak 906 lembaga dan dari jumlah itu tercatat 758 lembaga SDN masih belum terpenuhi pagunya (pagu jumlah murid)," kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Endang Sulistyowati saat dihubungi lewat telepon dari Jember, Rabu (26/5).

Baca Juga

Menurut data Dinas Pendidikan, SD negeri yang kekurangan murid tersebar merata di seluruh wilayah kecamatan di wilayah Kabupaten Jember. Sekolah-sekolah yang difavoritkan di tiga wilayah kecamatan pun kekurangan murid, termasuk SDN Sumbersari 1 dan SDN Karangrejodi Kecamatan Sumbersari.

Masalah kekurangan murid juga dialami oleh SDN Jember Lor 1, SDN Jember Lor 3, SDN Jember Lor 4, SDN Jember Lor 5, SDN Patrang 1, dan SDN Patrang 2 di Kecamatan Patrang. Selain itu, SDN Kepatihan 2, SDN Kepatihan 3, dan SDN Kepatihan 4, SDN Kepatihan 5, dan SDN Kaliwates 1 di Kecamatan Kaliwatesjuga masih kekurangan murid.

"Sekolah-sekolah yang kekurangan siswa akan diberi kesempatan untuk membuka pendaftaran PPDB gelombang kedua setelah pengumuman yang dilaksanakan pada 31 Mei 2021," kata Endang.

Endang mengatakan, Dinas akan membantu mengarahkan wargayang meminta informasi mengenai sekolah yang kekurangan murid setelah anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju dalam PPDB jalur zonasi pada 24 dan 25 Mei 2021. "Saya mengimbau orang tua siswa yang ragu anaknya diterima di sekolah yang dituju berdasarkan zonasi lebih baik mencabut berkas di sekolah setempat pada Kamis (27/5) dan mendaftar di sekolah yang kekurangan pagu (murid)," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement