Kamis 27 May 2021 16:30 WIB

Kasus Laka Pikap, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Aparat tidak menemukan keterlibatan kendaraan lain pada kejadian ini.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
 Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, merilis kasus kecelakaan mobil pikap di RS Saiful Anwar, Kota Malang, Kamis (27/5).
Foto: Wilda Fizriyani
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, merilis kasus kecelakaan mobil pikap di RS Saiful Anwar, Kota Malang, Kamis (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang, Jawa Timur, memastikan peristiwa kecelakaan (laka) maut mobil pikap yang terjadi Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (26/5) pukul 14.00 WIB, termasuk kecelakaan tunggal. Sebab, aparat tidak menemukan keterlibatan kendaraan lain pada kejadian ini.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, kecelakaan mobil pikap yang ditumpangi 14 orang itu murni karena menabrak pohon. Hendri memperkirakan kejadian ini akibat sopir yang mengantuk. "Karena tadi sempat menanyakan, mobil tidak dalam kecepatan terlalu tinggi tapi dalam keadaan ngantuk," katanya, Kamis (27/5).

Dugaan faktor manusia juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan saksi yang sehat. Mereka melihat kecepatan mobil terkadang tinggi tapi juga bisa begitu lambat. Selain itu, polisi juga tidak menemukan jejak pengereman mobil di lokasi kejadian.

Selain itu, bentuk jalan di lokasi kejadian lebih ke lurus dan sedikit menurun. Selama ini tidak ada laporan kejadian kecelakaan di lokasi tersebut. Oleh sebab itu, Jalan Raya Dusun Simpar, Wringinanom, Poncokusumo, Kabupaten Malang, bukan termasuk wilayah rawan kecelakaan.

"Jadi kemungkinan besar faktor human error (kelalaian manusia), bisa dari sopir atau pihak lain di kendaraan itu," katanya. Meski ada dugaan kelalaian manusia, pihak Polres Malang belum menetapkan tersangka.

Pihaknya masih harus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Utamanya, dari keterangan sopir yang saat ini masih dalam perawatan insentif di RS. Sejauh ini, aparat baru mengumpulkan keterangan dari enam orang saksi.

Sebagian besar para saksi terdiri atas masyarakat di sekitar tempat kejadian. Kemudian aparat juga akan meminta keterangan korban yang sudah pulih di RS Sumber Sentosa.

"Dan kemudian empat orang di sini (korban di RS Saiful Anwar), anggota lantas Polres Malang akan stand by di sini. Kalau situasi sudah membaik, kondisi keadaan korban, akan dilangsungkan pemeriksaan termasuk si sopir," katanya.

Sebelumnya, sebanyak delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan mobil pikap ini. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (26/5) pukul 14.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement