Kamis 27 May 2021 22:45 WIB

Hari Kejepit, Gibran Imbau Warga Batasi Mobilitas

Bagi warga yang ingin melakukan mobilitas harus membawa hasil negatif swab PCR.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 tahap kedua kepada pedagang di Pusat Grosir Solo (PGS), Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/5/2021). Sebanyak 770 pedagang menerima vaksin tahap kedua untuk menekan penyebaran COVID-19 di pusat perbelanjaan sekaligus sebagai upaya Pemerintah Kota Solo memulihkan sektor perekonomian.
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Petugas medis menyuntikan vaksin COVID-19 tahap kedua kepada pedagang di Pusat Grosir Solo (PGS), Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/5/2021). Sebanyak 770 pedagang menerima vaksin tahap kedua untuk menekan penyebaran COVID-19 di pusat perbelanjaan sekaligus sebagai upaya Pemerintah Kota Solo memulihkan sektor perekonomian.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Senin (31/5) pekan depan menjadi hari terjepit di antara dua hari libur yakni Ahad (30/5) dan Selasa (1/6) sebagai Hari Lahir Pancasila. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengimbau warganya untuk membatasi mobilitasi pada waktu tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Jika terpaksa melakukan mobilitas, lanjutnya, maka harus membawa hasil negatif swab PCR.

Baca Juga

"Iya, kalau bisa dibatasi. Kalau terpaksa bepergian ya silakan bawa swab PCR test yang sudah negatif," kata Gibran kepada wartawan, Kamis (27/5).

Gibran menekankan, warga yang akan bepergian keluar kota atau mengunjungi orang tua di kampung harus membawa hasil negatif swab PCR dulu.

"Ini bukan untuk mempersulit aktivitas tetapi untuk menjaga diri kita sendiri, menjaga lingkungan kita, menjaga orang yang kita kunjungi. Ini memang dibutuhkan kesadaran diri dari masing-masing orang," terangnya.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai 1 Juni mendatang.

Terkait perpanjangan PPKM Mikro, Gibran menyatakan bakal mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Saat ini, PPKM Mikro di Solo masih berjalan terus. Pemkot bakal melakukan evaluasi untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) baru terkait perpanjangan PPKN Mikro.

"Iya, setiap dua pekan kami mengeluarkan SE baru, nanti kami lihat pekan depan lah berarti kami evaluasi," ucap Gibran.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, jumlah kasus penyebaran Covid-19 per Kamis (27/5) secara kumulatif mencapai 11.084 dengan kasus aktif sebanyak 297 orang. Kasus aktif tersebut rinciannya, 226 orang isolasi mandiri dan 71 pasien menjalani perawatan. Sedangkan 10.242 orang telah dinyatakan sembuh/pulang, serta 545 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement