Jumat 28 May 2021 22:37 WIB

Polisi Dalami Kejadian Teknisi Tewas Terjepit Lift

Evakuasi tubuh korban membutuhkan waktu cukup lama.

Polisi Dalami Kejadian Teknisi Tewas Terjepit Lift (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Polisi Dalami Kejadian Teknisi Tewas Terjepit Lift (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah melakukan pendalaman terkait dengan kejadian seorang teknisi tewas akibat terjepit liftdi salah satu hotel di Kota Malang, Jawa Timur.

Kasatresktim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan kejadian tersebutuntuk menentukan apakah peristiwa itu merupakan kecelakaan kerja atau human error.

"Kami masih mendalami apakah ini termasuk kecelakaan kerja atau human error," kata Tintondi Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (28/5).

Tinton menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan kejadian yang menewaskan teknisi berinisial ST berusia 53 tahun warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru tersebut.

Menurut Tinton, sudah ada tiga orang saksi dari pihak hotel yang berada di Jalan LetjenS.Parman, Kota Malang, Jawa Timur itu. Korban meninggal dunia akibat terjepit lift saat melakukan perbaikan.

"Ada tiga saksi yang kami minta keterangan, itu dari pihak hotel. Korban terjepit di bagian atas tubuh korban," kata Tinton.

Tinton mengungkapkan kejadian tersebut bermula pada hari Jumat (28/5)kurang lebih pukul 06.30 WIB. Saat itu, lift yang biasa untuk karyawan hotelmengalami kerusakan. Korbanyang merupakan teknisi tersebutkemudian melakukan perbaikan.

Namun, lanjut Tinton, setelah beberapa jam, korban tidak terlihat atau memberikan kabar terkait dengan perbaikan lift untuk karyawan hotel tersebut. Pada saat pengecekan, salah seorang karyawan hotel melihat ada tetesan darah.

"Kepala teknisi melakukan pengecekan karena tidak ada kabar dari korban. Saat dicek, ada tetesan darah, kemudian dilaporkan langsung kepada pimpinandan pihak kepolisian," kata Tinton.

Evakuasi tubuh korban, kata dia, membutuhkan waktu cukup lama, antara 2 jam dan 3 jam. Hal tersebut dilakukan karena pada saat evakuasi, tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang bekerja dengan hati-hati agar jenazah tidak rusak.

"Memang butuh waktu lama untuk melakukan evakuasi, selain harus melihat posisinya, jangan sampai ada atau meminimalisasi kerusakan," kata Tinton.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement