Selasa 01 Jun 2021 10:36 WIB

Republika Gelar FGD Bahas Varian Baru Covid-19

Suatu hal lumrah bahwa Covid-19 terus bermutasi dan hal tersebut sudah diprediksi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Republika menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang membahas tentang varian baru Covid-19, Senin (31/5).
Foto: republika
Republika menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang membahas tentang varian baru Covid-19, Senin (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyebut sebaran penularan varian mutasi Covid-19, SARS-CoV-2 semakin meluas di Indonesia. Hal ini pun dibahas Republika dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring bertemakan "Mewaspadai Varian Baru Covid-19", Senin (31/5).

FGD ini menghadirkan dua panelis yakni Ketua Kelompok Kerja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, dr Gunadi dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih.

Gunadi mengatakan, Covid-19 sendiri merupakan jenis virus RNA (ribonucleic acid) yakni virus dengan materi genetik berantai tunggal. Secara rutin, Covid-19 melakukan mutasi.

Menurut Gunadi, suatu hal yang lumrah bahwa Covid-19 ini terus bermutasi dan hal tersebut sudah diprediksi oleh peneliti-peneliti. Mutasi ini, katanya, terjadi ketika virus harus beradaptasi dengan sistem imun manusia agar dapat bertahan lama.

"SARS-CoV-2 ini secara rutin melakukan mutasi mungkin sebulan katakanlah ya, bisa dua sampai tiga mutasi," kata Gunadi dalam FGD yang digelar Republika secara virtual, Senin (31/5).

Sementara itu, Berty juga menuturkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan varian baru Covid-19 khususnya di DIY. Pihaknya sendiri juga melakukan deteksi potensi mutasi Covid-19 di DIY.

"Sampai saat ini di DIY kita belum menemukan adanya varian baru yang terdeteksi. Sebetulnya, kita sudah melakukan genomic surveillance terhadap varian baru ini berdasarkan surat dari Kemenkes," kata Berty.

Genomic surveillance ini dilakukan secara rutin di daerah yang penularan Covid-19 tertinggi di DIY. Sampel yang diambil mulai dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, hingga Kulonprogo.

"Beberapa waktu lalu Kemenkes sudah membuat surat kepada semua provinsi termasuk DIY. Dalam surat tersebut kita diharuskan melakukan genomic surveillance ini," ujar Berty.

Walaupun begitu, dengan informasi yang tidak jelas terkait mutasi virus ini juga menjadikan kekhawatiran di masyarakat. Meskipun belum ditemukan varian baru Covid-19 di DIY, ia tetap meminta masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Mewaspadai varian baru Covid-19, masyarakat harus paham informasi mana yang ada saat ini. Tetap saja kita harus taat pada protokol kesehatan," jelas Berty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement