Rabu 02 Jun 2021 16:17 WIB

Munas Forum Zakat Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kegiatan Munas FOZ termasuk mandat yang sudah tertuang di AD/ART asosiasi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Jajaran pimpinan Forum Zakat (FOZ) saat menggelar konferensi pers. FOZ merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat yang beranggotakan 163 lembaga dari berbagai latar belakang dan skala.
Foto: Prayogi/Republika.
Jajaran pimpinan Forum Zakat (FOZ) saat menggelar konferensi pers. FOZ merupakan asosiasi organisasi pengelola zakat yang beranggotakan 163 lembaga dari berbagai latar belakang dan skala.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Lembaga Forum Zakat (FOZ) akan melaksanakan Munas Kesembilan di Kota Batu, mulai 3 sampai 4 Juni 2021. Meskipun dilaksanakan secara luring, FOZ memastikan protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan secara ketat.

Direktur Eksekutif FOZ, Agus Budiyanto menjelaskan, lembaganya telah melakukan survei sebelum memutuskan pelaksanaan Munas secara luring. Lembaga menawarkan pilihan kepada para anggota untuk melaksanakan Munas FOZ Kesembilan secara daring atau luring.

"Dan ternyata memilih luring dengan catatan yang sangat ketat pada protokol kesehatan. Ini juga berhubungan dengan keabsahan persidangan oleh notaris," kata Agus, Rabu (2/6).

Menurut Agus, lembaganya sudah mengurus perizinan dengan Satgas Covid-19 di Kota Batu. Dari hasil pengurusan tersebut, pelaksanaan Munas FOZ Kesembilan dipastikan mendapatkan izin dari satuan terkait. Bahkan, perwakilan FOZ juga telah mengunjungi untuk berkomunikasi dengan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Secara teknis, kata Agus, FOZ hanya menerima 50 persen pengunjung dari total kapasitas hotel. Hal ini berarti lembaganya hanya mengundang 200 orang, baik peserta maupun narasumber secara luring.

Selain itu, FOZ akan mengatur kursi peserta dengan jarak minimal satu sampai 1,5 meter. Seluruh peserta yang hadir wajib mendapatkan hasil negatif pada tes usap (swab test) antigen. "Kita juga menyediakan layanan GeNose yang stand by di lokasi. Kita juga stand by-kan dokter di lokasi acara," jelasnya.

Agus menegaskan, kegiatan Munas FOZ termasuk mandat yang sudah tertuang di AD/ART asosiasi. Sebab itu, kegiatan ini penting dilakukan dalam tiga tahun sekali. Agenda ini termasuk sarana untuk laporan pertanggungjawaban dan juga memilih pengurus untuk periode berikutnya.

Munas FOZ secara substansi bertujuan agar laporan kepengurusan asosiasi dapat diterima oleh para anggota. Dalam hal ini termasuk hasil dari pemilihan ketua umum baru dari FOZ untuk periode berikutnya.

Di samping itu, Munas FOZ secara strategis bertujuan agar para anggota dan pimpinan lembaga dapat memahami isu zakat. Zakat harus masuk dalam masalah pemberdayaan masyarakat, apalagi FOZ bekerja sama dengan Bappenas RI.

Dengan kata lain, para anggota FOZ harus mampu mengintegrasikan program pemberdayaan masyarakatnya sehingga tercatat dalam distribusi untuk pembangunan nasional. Pada agenda Munas FOZ kali ini, asosiasi akan mendatangkan Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, sebagai pembicara.

Yang bersangkutan tidak bisa hadir secara langsung sehingga dilakukan dengan sistem daring. "Yang ingin dicapai dari wapres adalah wapres ini sangat konsen dengan ekonomi syariah dan juga keuangan syariah, yang di dalamnya ada zakat," ungkap Agus.

Selain Wapres RI, FOZ juga mengundang secara daring, Menteri BUMN Erik Thohir yang sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kemudian Sekretaris Utama BNPT, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dan beberapa undangan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement