Kamis 03 Jun 2021 17:33 WIB

21 Anggota Kena Covid 19, Polsek Cilongok Tutup Sementara

Sebanyak 21 anggota dalam kondisi stabil.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cilongok Polresta Banyumas, untuk sementara harus menghentikan layanannya pada masyarakat. Hal ini menyusul adanya sebagian besar anggota yang terpapar Covid 19.

''Ada 21 anggota di kantor Polsek Cilongok yang terpapar Covid 19,'' jelas Kapolresta Banyumas Kombes Firman L Hakim, Kamis (3/6).

Baca Juga

Berdasarkan data sementara, jumlah personil polsek yang terpapar ada sebanyak 21 orang dari 34 anggota yang berdinas di kantor tersebut. Dari hasil tersebut, sebanyak 7 anggota dipastikan negatif Covid 19, sedangkan 6 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan PCR.

Menyusul kasus tersebut, Kapolresta menyatakan kantor Polsek Cilongok untuk sementara dilakukan mikro lockdown atau ditutup sementara. Seluruh anggota yang terpapar diperintahkan untuk melaksanakan karantina mandiri dan beristirahat secara total.

''Layanan yang biasanya diberikan kantor polsek Cilongok, untuk sementara dialihkan ke kantor Polsek sekitarnya dan ke polresta. Masyarakat Kecamatan yang membutuhkan layanan kepolisian, silakan datang di polsek sekitarnya. Nanti akan dilayani,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, komplek kantor polsek sudah dilakukan penyemprotan desinfektan. Soal kapan kantor polsek akan buka kembali, Kapolresta mengaku akan melihat perkembangan. 

''Kita lihat satu hari ini. Jika tidak menyebar, besok kita buka,'' katanya.

Sedangkan personil yang bertugas sebagai pengganti, menurut Kapolresta, akan diambil dari Polresta Banyumas dan personil yang dari hasil tesnya menunjukkan hasil negatif. ''Bagaimana pun, kantor polsek tidak boleh tutup terlalu lama karena menyangkut masalah kamtibmas di wilayahnya,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, 21 personel yang terpapar Covid-19 yang terpapar Covid 19, sejauh ini masih dalam kondisi stabil sehingga bisa melakukan karantina mandiri. ''Jika jika dalam kurun waktu tiga hari tidak membaik, maka anggota yang terpapar akan dibawa ke tempat karantina milik pemerintah daerah di Baturraden di Pondok Slamet,'' jelasnya.

Mengenai sumber penularan, Kapolres menyatakan, pihak Dinas Kesehatan masih melakukan tracing. Namun dia memperkirakan, anggotanya itu tertular Covid 19 karena sering mengikuti kegiatan swab massal yang dilakukan oleh Satgas tingkat Kecamatan. 

''Saya sudah laporkan ke Kapolda. Setelah mereka sembuh, kita memberikan penghargaan pada mereka karena sudah menanggung resiko dengan sering mengikuti upaya pencegahan penyebaran Covid 19,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement