Rabu 09 Jun 2021 17:00 WIB

Pemkot Surabaya Bantah Hanya Wajibkan Tes Warga Bangkalan

Tes cepat antigen berlaku buat semua warga yang datang dari Madura ke Surabaya.

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/6/2021). Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/6/2021). Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya membantah hanya mewajibkan warga Bangkalan untuk menjalani tes cepat antigen saat hendak masuk ke Kota Pahlawan, Jatim, melainkan juga berlaku untuk warga lain dari Madura.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara meluruskan bahwa pernyataan Ketua Satgas Covid-19 Bangkalan bahwa Pemkot Surabaya yang hanya mewajibkan warga Bangkalan menjalani tes cepat antigen saat akan masuk ke Surabaya tidak benar. Melainkan hal itu berlaku buat semua warga yang datang dari Madura.

"Kami berharap Tim Satgas Covid-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antardaerah, maka laju penyebaran Covid-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," katanya.

Febri mengatakan, sejak Minggu (6/6) hingga Senin ini, Satgas Covid-19 Surabaya terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Upaya yang dilakukan ini salah satunya dengan menerapkan skrining atau pemeriksaan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

"Jadi setiap warga atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura itu dilakukan rapid test antigen dulu di kaki Jembatan Suramadu," kata Febri.

Ia menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan tes cepat antigen itu hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun demikian, kata dia, ketika hasil tes cepat antigen positif, tentunya harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR.

"Kebijakan tegas ini diterapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," ujarnya.

Febri menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemeriksaan dilakukan kepada semua warga yang melintas dari Madura ke Surabaya, tidak hanya warga Bangkalan, melainkan juga warga Pamekasan dan Sumenep. Bahkan, ada warga non-Madura yang kebetulan perjalanan dari Madura ke Surabaya juga terjaring tes cepat antigen.

Pola penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya ini, tidak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu, melainkan juga di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak sejak Ahad (6/6).

"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan skrining. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas Covid-19, langsung dilakukan tes cepat antigen di lokasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement