Kamis 10 Jun 2021 12:51 WIB

Arist Merdeka: Ada Dugaan Pelaku Lain di Kasus SMA SPI

Seseorang diduga terlibat dan tahu adanya praktik kekerasan seksual di SMA SPI.

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menduga ada pelaku lain dalam kasus kejahatan luar biasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur.

Dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan luar biasa terhadap para siswa SMA SPI tersebut, kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dilaporkan oleh salah satu korban kekerasan.

"Tadi malam, ada tambahan informasi bahwa dimungkinkan juga bukan hanya JE saja (yang terlibat), melainkan disinyalir ada (pihak) yang perlu diperiksa," kata Arist.

Menurut Arist, seseorang yang diduga terlibat tersebut ditengarai tahu adanya praktik kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa di SMA SPI.

Jika seseorang mengetahui adanya tindak kejahatan luar biasa, tetapi tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, lanjut da, bisa dikenai sanksi pidana. Informasi tersebut akan dilaporkan kepada penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

"Secara personal terlibat, paling tidak mengetahui (adanya kekerasan itu). Itu bisa dipidanakarena ikut serta, mendukung, terjadinya pelanggaran terhadap anak," kata Arist.

Arist mengharapkan dalam waktu yang tidak lama lagi pihak kepolisian bisa mendapatkan dua alat bukti terkait dengan dugaan adanya kejahatan luar biasa di SMA SPI. Berdasarkan catatan Komnas PA, sudah ada 14 orang korban yang diperiksa oleh polisi.

"Pekan depan kami harapkan dua alat bukti sudah cukup. Karena 14 (korban) sudah diperiksa," kata Arist.

Pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik SMA SPI berinisial JE. Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.

Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban. Setelah mendapatkan laporan dari korban, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari para siswa dan alumnus SMA SPI yang tersebar di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement