Kamis 10 Jun 2021 16:04 WIB

Komnas PA Beri Informasi Tambahan Kasus SMA SPI

Informasi tambahan itu telah disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Arist Merdeka Sirait
Foto: antara
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mendatangi Polda Jatim untuk memberi informasi tambahan terkait kasus kejahatan luar biasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) SPI di Kota Batu, Jawa Timur. Informasi tambahan tersebut telah disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Jadi, kehadiran saya untuk menambahkan informasi selain terduga JE yang kami laporkan, tapi ada tambahan. Ada 14 yang sudah di-BAP dan yang sudah divisum ada empat. Tentu nama-nama nanti akan kami sampaikan," kata Arist, di Mapolda Jatim, Kamis, (10/6).

Ia menyampaikan, ada empat saksi dari pengelola SMA SPI yang diduga mengetahui langsung kejadian itu. Diharapkan, kasus ini bisa langsung ke tahap penyidikan. Lantaran, dengan adanya data tambahan yang dilaporkannya dua alat bukti sebagai syarat dimulainya penyidikan bisa terpenuhi.

"Deliknya sudah ada dan persetujuan dari kejaksaan tinggi, jadi sudah keluar dari Polda. Kalau dikatakan enggak ada yang mengetahui itu bohong, itulah kehadiran saya untuk menambahkan. Supaya dua alat bukti cukup," ujarnya.

Terkait pendampingan terhadap para korban, Arist menyatakan mereka sekarang dalam posisi aman. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan P2TP2A dan LPA kemudian koalisi child protection Malang Raya.

"Karena pesan dari saksi korban meminta Pemerintah Provinsi Jatim untuk membantu mengevaluasi supaya sekolah yang ada di sana tetap berjalan," kata dia.

Sebelumnya, pada 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik SMA SPI berinisial JE. Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa.

Laporan kepada pihak berwajib dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban. Setelah mendapatkan laporan dari korban, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari para siswa dan alumnus SMA SPI yang tersebar di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement