Senin 14 Jun 2021 18:45 WIB

Ganjar Minta Semua Daerah Lakukan Genome Sequencing

Genome Sequencing untuk mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 yang beredar.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menunjungi tempat isolasi terpusat para penyintas Covid-19, di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Ahad (13/6).
Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menunjungi tempat isolasi terpusat para penyintas Covid-19, di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Ahad (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mengambil sampel genome sequencing saat pemeriksaan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19 yang beredar di Jawa Tengah.

"Yang terdeteksi sekarang baru di Kudus, tapi semuanya harus waspada. Saya minta bupati/wali kota kalau ambil sampel tes, tolong juga ambil sampel untuk tes genome sequencing," katanya usai memimpin rapat penanganan COVID-19 bersama bupati/wali kota se-Jateng secara daring di Semarang, Senin (14/6).

Baca Juga

Menurut dia, lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi beberapa daerah di Jateng itu disebabkan karena varian baru. Ganjar mendugavarian baru COVID-19 tidak hanya di Kabupaten Kudus. Sebab terbukti ada warga Kabupaten Sragen yang positif setelah pulang mengikuti acara kondangan di Kudus.

"Cerita ini menginspirasi saya, sepertinya perkembangan dari satu titik di Kudus dan menyebabkan beberapa daerah sekitarnya merah. Rasa-rasanya hipotesisnya berhubungan dengan Kudus, maka saya perintahkan ini segera dilakukan pengambilan sampel genome sequencing," ujarnya.

Dengan demikian, akan diketahui lebih cepat apabila varian baru COVID-19 memang sudah menyebar.

"Tidak ada kata lain selain taati protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo membenarkan bahwa semua daerah wajib mengambil sampel untuk tes genome sequencing untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian baru COVID-19 di daerah lain.

Meski begitu, Yulianto mengatakan ada sejumlah aturan di mana pemerintah daerah wajib mengambil sampel genome sequencing. Diantaranya terjadi penularan cepat di suatu wilayah, adanya orang baru mendarat dari negara asing, orang-orang yang tidak rentan mulai terinfeksi dan lainnya.

"Selain itu, jika ada orang yang sudah divaksinasi, namun terkonfirmasi COVID-19, penyintas yang kembali tertular serta ada pasien COVID-19 dengan CT value di bawah 25," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement