Selasa 15 Jun 2021 00:21 WIB

Kudus Butuh Tambahan Nakes untuk Operasikan Isolasi Terpusat

Tempat isolasi terpusat tersebar di 9 kecamatan dengan total kapasitas 779 orang.

Kendaraan pengangkut pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 memasuki Asrama Haji Donohudan di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). Pemindahan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 dari Kudus terus dilakukan secara bertahap agar dapat penanganan lebih cepat dan mudah terpantau.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Kendaraan pengangkut pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 memasuki Asrama Haji Donohudan di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (7/6/2021). Pemindahan pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 dari Kudus terus dilakukan secara bertahap agar dapat penanganan lebih cepat dan mudah terpantau.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan tambahan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengoperasikan tempat isolasi terpusat. Tempat isolasi terpusat itu tersebar di sembilan kecamatan dengan total kapasitas 779 orang.

"Tenaga kesehatan sangat dibutuhkan untuk memonitoring kondisi kesehatan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi terpusat di masing-masing desa. Bidan desa memang bisa diikutkan, namun tidak bisa memonitor selama 24 jam," ujar Bupati Kudus Hartopo, Senin (14/6).

Baca Juga

Terkait kendala tersebut, Pemkab Kudus akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng. Pemkab Kudus juga mencoba untuk kembali melakukan refocusing anggaran guna menambah anggaran untuk insentif nakes yang akan ditugaskan di desa-desa.

Tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Kudus, di antaranya di Rusunawa Bakalan Krapyak dengan kapasitas 180 orang. Kemudian di masing-masing desa di Kabupaten Kudus juga mulai mempersiapkan tempat isolasi. Balai desa, rumah dinas bidan, Puskesmas pembantu hingga klenteng siap dijadikan tempat untuk menampung penderita COVID-19 tanpa gejala.

Total kapasitas tempat isolasi di desa-desa mencapai 599 orang, sehingga ketika bisa ditempati tanpa harus keluar kota seperti di Asrama Haji Donohudan. Selain itu, Pemkab Kudus juga masih memiliki Balai Diklat Sonyawarih, Graha Muria Colo, dan Akbid Kudus yang bisa dioptimalkan sebagai tempat isolasi. Akbid Kudus sendiri dimanfaatkan untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement