Rabu 16 Jun 2021 23:47 WIB

DLH Jatim Gencar Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengajak warga memilah sampah.

DLH Jatim Gencar Kelola Sampah Berbasis Masyarakat (ilustrasi).
Foto: Istimewa
DLH Jatim Gencar Kelola Sampah Berbasis Masyarakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAWA TIMUR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur sangat konsen dan gencar mengajak warga mengolah sampah berbasis masyarakat sebagai upaya menciptakan lingkungan bersih dan nyaman, sehingga daerah itu menjadi percontohan di Indonesia.

"Kami di Provinsi Jawa Timur terus mengajak warga untuk sadar dalam pengolahan sampah yang berbasis masyarakat, sehingga di tempat pembuangan sampah akhir tidak menumpuk begitu saja. Dengan cara pengolahan sampah berbasis masyarakat tersebut sehingga tercipta lingkungan yang bersih," kata Agus Sutjahjo dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, saat menerima kunjungan Forum Wartawan (Forward) dan Humas DPRD Bali di Surabaya, Selasa (16/6).

Ia mengatakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengajak warga memilah sampah dari rumah tangga, yakni sampah organik dengan anorganik. "Mekanisme yang dilakukan saat ini adalah jika warga bersangkutan tidak memilah sampahnya dan ditaruh di tong sampah, maka sanksinya sampah mereka tidak diangkut dari petugas kebersihan," ujarnya.

Begitu juga, kata Agus, jika warga yang sudah memilah sampahnya tersebut juga diberikan semacam kompensasi, seperti pembayaran sampah setiap bulannya mendapatkan potongan. Langkah ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya sampah, dan dengan harapan agar tak menjadi ancaman kehidupan jika sampah itu dibiarkan begitu saja oleh masyarakat.

"Karena itu untuk memacu semangat masyarakat, pemerintah mulai tingkat desa dan kelurahan melakukan lomba kebersihan terkait sampah. Sehingga dengan lomba ini akan lebih memacu semangat menjaga kebersihan dan memilah sampah yang dihasilkan dari rumah tangganya," ucapnya.

Agus lebih lanjut mengatakan karakteristik sampah di Jawa Timur yakni sebanyak 60,94 persen sampah organik dan 12,74 persen sampah anorganik. Untuk sampah organik tersebut ada juga mekanisme agar bisa didaur ulang menjadi nilai ekonomis.

"Sedangkan sampah anorganik (sampah plastik) di Jawa Timur juga didaur ulang, sehingga sampah-sampah tersebut juga bernilai ekonomis. Dengan langkah itu, keberadaan sampah tidak menjadi kendala dalam menciptakan lingkungan bersih dan nyaman," katanya.

Sementara, Kesubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretaris DPRD Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan kunjungan kerja bersama wartawan yang ngepos di DPRD Bali ingin lebih jauh mengetahui pengolahan sampah di Provinsi Jawa Timur.

"Kami bersama humas dan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan DPRD (Forward) DPRD Bali ingin mendapatkan pengetahuan terkait pengolahan sampah di Jatim, Sehingga mampu sampah tersebut dikelola secara baik dan bernilai ekonomis. Karena di Bali, keberadaan sampah sudah menjadi ancaman bagi masyarakat. Maka dari itu Pemprov Bali membuat Pergub berkaitan dengan sampah," kata Kadek Putra didampingi Ketua Forward Bali Komang Suparta.

Ia mengatakan dengan mengajak para wartawan ke Jatim diharapkan pengetahuan dan melihat secara langsung tata kelola sampah tersebut nantinya bisa diberitakan, sehingga masyarakat Bali akan tergugah untuk meniru pengolahan sampah seperti di Jatim.

"Kami berharap melalui studi banding mengajak para wartawan ke Jatim nantinya menjadi pengetahuan bagi masyarakat Bali agar bisa meniru tata kelola pengolahan sampah di Jatim," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement