Sabtu 19 Jun 2021 13:54 WIB

Sultan Pertimbangkan Lockdown Yogya, DPRD: Pemikiran Logis

Wakil Ketua DPRD DIY menilai pertimbangan lockdown wilayah Yogyakarta pemikiran logis

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan
Ikon wisata Tugu Pal Putih Yogyakarta, Ahad (13/6).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ikon wisata Tugu Pal Putih Yogyakarta, Ahad (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY menyambut baik rencana Pemda DIY untuk mempertimbangkan lockdown sebagai pengendalian lonjakan kasus Covid-19. Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, pihaknya prihatin dengan penambahan kasus yang beberapa hari terakhir di atas 500 kasus per harinya di DIY.

"Melihat dari kenyataan yang ada wacana lockdown di Yogyakarta ini sebenarnya adalah pemikiran yang logis, ketika kita tidak mampu lagi mencegah laju penularan virus Covid-19," kada Huda di DPRD DIY, Yogyakarta, Jumat (18/6).

Baca Juga

Disampaikannya wacana lockdown di DIY, kata Huda, merupakan peringatan bagi seluruh elemen masyarakat di DIY. Pasalnya, dengan upaya pembatasan seperti PPKM Mikro sudah tidak mampu mengendalikan lonjakan kasus.

"Ketika upaya pencegahan telah dilakukan secara maksimal namun keadaan masih memburuk maka bukan tidak mungkin Ngarsa Dalem (Gubernur DIY) memilih opsi atau pilihan terakhir adalah dilakukannya lockdown total," ujarnya.

Huda menuturkan, kebijakan lockdown ini harus dirumuskan secara detail. Sehingga, pada penerapannya nanti dapat berjalan secara maksimal.

"Yang harus kita lakukan adalah melakukan penanganan serta pencegahan yang semaksimal mungkin untuk mencegah dampak yang lebih besar," jelas Huda.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi juga mengaku prihatin dengan lonjakan kasus yang terjadi di DIY saat ini. Ia menyebut, lockdown perlu dilakukan sebagai antisipasi agar penyebaran Covid-19 di DIY tidak semakin memburuk.

"Pembatasan wilayah (lockdown) harus dilakukan daripada kondisi DIY makin tidak terkendali. Maka kami mendukung wacana kebijakan Gubernur DIY untuk lockdown," kata Nuryadi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement