Senin 21 Jun 2021 11:45 WIB

Kasus Covid Meningkat, Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Bupati Purbalingga memutuskan menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayahnya.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Gunung Slamet
Foto: Antara
Gunung Slamet

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kebijakan Bupati Purbalingga melakukan penutupan sementara objek wisata berimbas pada penutupan jalur pendakian Gunung Slamet melalui Dusun Bambangan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

''Penutupan jalur pendakian ini bukan karena kondisi cuaca atau hal lain. Tapi karena ada surat edaran bupati tentang penutupan objek wisata,'' jelas Pengelola Pos Basecamp Pendakian Gunung Slamet jalur Bambangan, Saiful Amri, Ahad (20/6).

Menurutnya, surat edaran Bupati yang dikeluarkan menyangkut soal pembatasan aktivitas masyarakat menyusul peningkatan kasus Covid-19. Dalam SE tersebut, Bupati tidak hanya kelakukan pembatasan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat. Tapi juga memutuskan untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayahnya.

''Dengan adanya kebijakan ini, jalur pendakian melalui Dusun Bambangan juga akhirnya ditutup,'' katanya. Dia menyebutkan, sesuai SE tersebut, maka penutupan jalur pendakian akan dilakukan selama sepekan, mulai 21 Juni hingga 28 Juni 2021.

Saiful mengakui, dalam hal pengelolaan objek wisata, masalah kesehatan dan keselamatan manusia memang harus diutamakan. Terlebih bagi pendaki yang melakukan pendakian Gunung Slamet.

Namun dia menyebutkan, para pengelola objek wisata hanya menggantungkan kebutuhan hidup keluarganya pada kunjungan wisatawan. ''Jika objek yang dikelola tutup, terus terang kami bingung bagaimana harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami. Bagaimana pun, masalah kebutuhan kan tidak bisa dihentikan,'' katanya.

Menurutnya, jalur pendakian Gunung Slamet melalui Dusun Bambangan, sebenarnya ada di bawah pengelolaan Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyumas Timur. Tidak berada di bawah Pemkab Purbalingga.

''Jika dilihat dari aktivitasnya, objek wisata ini juga bukan obyek wisata biasa. Melainkan obyek wisata minat khusus, yang berbeda dengan destinasi wisata alam lainnya,'' jelasnya.  Untuk itu dia menilai, kebijakan yang dirumuskan, seharusnya berbeda dengan objek wisata lainnya.

Untuk itu, dia berharap untuk objek wisata mengakut minat khusus, tidak dilakukan penutupan total. ''Seperti halnya PPKM, juga hanya bersifat pembatasan aktivitas. Bukan lockdown yang berarti penutupan total,'' jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement