Kamis 24 Jun 2021 16:05 WIB

Empat Korban Kecelakaan Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Polisi sudah menetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan di Purbalingga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ratna Puspita
Korban kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga dimakamkan di pemakaman umum Desa Losari, Kamis (24/6). Karena korban merupakan anggota satu keluarga, empat korban di antaranya dimakamkan dalam satu liang lahat. (ilustrasi garis polisi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Korban kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga dimakamkan di pemakaman umum Desa Losari, Kamis (24/6). Karena korban merupakan anggota satu keluarga, empat korban di antaranya dimakamkan dalam satu liang lahat. (ilustrasi garis polisi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Korban kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga dimakamkan di pemakaman umum Desa Losari, Kamis (24/6). Karena korban merupakan anggota satu keluarga, empat korban di antaranya dimakamkan dalam satu liang lahat. 

Keempat korban yang dikuburkan dalam satu liang lahat terdiri dari Karsim (70), Nasiroh (50), Bagus Pribadi (29) dan Naraya (12). Keempat korban tersebut merupakan ayah mertua Ismanto, isteri Ismanto, anak kandung Ismanto, dan cucu Ismanto. 

Baca Juga

Sedangkan dua korban lainnya, Partu yang merupakan adik dari Karsim dimakamkan di Desa Rawalo. Novita Sari yang merupakan istri dari Bagus Pribadi dimakamkan di Karanganyar.

Dalam upaya pemakaman, suara tangis anggota keluarga dan tetangga korban menimbulkan haru bagi pentakziyah yang hadir. Mereka berduka, karena seluruh korban meninggal merupakan anggota satu keluarga.

Pelepasan jenazah dilakukan di rumah duka tempat tinggal Ismanto, yang juga merupakan perangkat Desa Losari. Upacara pelepasan jenazah, dipimpin oleh Kepala Desa Losari, Arsim.

Menurut Arsim, Ismanto tidak ikut menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut karena memang tidak ikut dalam rombongan. "Dia sedang sakit, sehingga tidak ikut ke Purbalingga," jelasnya.

Sementara menyangkut penyelidikan kasus kecelakaan tersebut, Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Arie Prayitno menyebutkan, sopir bus berinisial DW (36) warga Donorojo Kecamatan Pacitan, telah ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah kita lakukan gelar perkara, sopir busnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya, terjadi kecelakaan yang menimbulkan banyak korban," katanya.

Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi Rabu (23/6) malam sekitar pukul 19.30. Kecelakaan berawal saat bus bernopol AE 7282 UP yang dikendarai tersangka, melaju kencang dari arah Purbalingga. "Di lokasi kejadian, tersangka menyalip sepeda motor yang tak diketahui identitasnya sehingga ke ruas kanan jalan. Pada saat bersamaan, ada iring-iringan kendaraan korban sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," caranya.

Akibat kecelakaan ini enam korban meninggal dan sembilan orang luka-luka. Sebagian besar korban meninggal, merupakan penumpang kendaraan minibus Xenia yang berada di iring-iringan paling depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement