Kamis 24 Jun 2021 21:34 WIB

Warga Bantaran Sungai Progo Siap Surati Menteri ESDM

Alasan warga menolak penambangan ini juga dikarenakan menyebabkan bencana ekologis.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga Bantaran Sungai Progo Siap Surati Menteri ESDM (ilustrasi).
Foto: Rumah Zakat
Warga Bantaran Sungai Progo Siap Surati Menteri ESDM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Warga bantaran Sungai Progo yang terdampak aktivitas penambangan melakukan audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (24/6). Audiensi ini dilakukan buntut penolakan aktivitas penambangan karena merugikan warga dan izin yang dikantongi perusahaan penambang dinilai bermasalah.

Penasehat Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), Engfat Jonson Panorama mengatakan, Pemda DIY beralasan bahwa izin yang dikantongi perusahaan penambang sudah sesuai prosedur. Bahkan, Pemda DIY malah meminta warga untuk melapor jika ditemukan bukti pelanggaran di lapangan oleh dua perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Progo.

Padahal, katanya, izin yang dikeluarkan melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY tersebut tidak diiringi dengan sosialisasi kepada warga yang terdampak. Sehingga, pihaknya akan menyurati Menteri ESDM jika tidak ada respon dari Pemda DIY.

"Belum (ada solusi dari Pemda DIY), kalau tidak ada respon kita akan surati Menteri ESDM dengan tembusan presiden dan Mabes Polri," katanya yang akrab disapa Sapoe tersebut kepada Republika melalui sambungan telepon, Kamis (24/6).

Sapoe menyebut, dokumen sosial data yang digunakan sebagai acuan perusahaan untuk mengajukan izin penambangan juga tidak transparan. Pihaknya pun menduga ada maladministrasi dalam prosedur permohonan izin tambang tersebut.

"Intinya sosialisasi tidak terjadi di wilayah kami, yang kami pertanyakan kok bisa terbit surat izin tanpa ada sosialisasi ke warga terdampak. Tapi dijawab (dari Pemda DIY) dia (dua perusahaan itu) sudah punya dokumen sosialnya," ujarnya.

Tidak hanya sebatas masalah perizinan, alasan warga menolak penambangan ini juga dikarenakan menyebabkan bencana ekologis. Pasalnya, aktivitas penambangan dilakukan dengan alat berat yang menghilangkan tanah di pinggiran sungai dan tidak memperhatikan kelestarian tanah itu sendiri.

"Di sisi lain kami mengamankan Sungai Progo, istilahya menyelamatkan lingkungan di tempat kami tinggal," jelas Sapoe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement