Jumat 25 Jun 2021 23:29 WIB

Polres Sidoarjo Libatkan Pengurus Peribadatan Atasi Covid-19

Agar memfungsikan tempat ibadah jadi pusat keteladanan penerapan protokol kesehatan

Polres Sidoarjo Libatkan Pengurus Peribadatan Atasi Covid-19 (ilustrasi)
Foto: change.org
Polres Sidoarjo Libatkan Pengurus Peribadatan Atasi Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Polresta Sidoarjo Jawa Timur melibatkan pengurus tempat ibadah untuk membantu memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Polresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelibatan pengurus tempat ibadah sebagai garda depan edukasi protokol kesehatan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-75. Memperingati Hari Bhayangkara Ke-75, Polresta Sidoarjo mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui kegiatan simpatik.

Dalam kesempatan itu, pihaknya melakukan kegiatan simpatik Jumat Berkah ke beberapa tempat ibadah dengan membagikan alat penyemprotan disinfektan, masker, cairan disinfektan, cairan pencuci tangan serta nasi bungkus kepada warga sekitar.

Dia mengatakan upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19 harus didukung seluruh elemen masyarakat. Tujuannya membangun kesadaran bahwa COVID-19 masih ada dan warga jangan mengabaikan protokol kesehatan serta mendukung program vaksinasi COVID-19. "Kami hadir mengedukasi para pengurus tempat ibadah, seperti masjid, gereja, kelenteng dan pura untuk ikut serta mengingatkan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata dia, Jumat (25/6).

 

Di beberapa tempat ibadah yang didatanginya, ia menyampaikan kepada para pengurus tempat ibadah agar memfungsikan tempat ibadah sebagai pusat keteladanan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19.

Misalnya, kata dia, mewajibkan pemakaian masker kepada jamaah, rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan, pengaturan pembatasan jumlah jamaah dari kuota tempat ibadah, dan sebagainya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement