Sabtu 26 Jun 2021 07:51 WIB

Tempat Wisata di Bantul Ditutup Sabtu dan Minggu

Pemkab Bantul mengatakan penanggulangan pandemi diutamakan meski ekonomi terdampak.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penanggulangan pandemi COVID-19 harus diutamakan meski kebijakan tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat pelaku usaha di daerah itu. Pemkab Bantul menutup tempat wisata setiap hari Sabtu dan Minggu. (Foto ilustrasi Pantai Parangtritis)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penanggulangan pandemi COVID-19 harus diutamakan meski kebijakan tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat pelaku usaha di daerah itu. Pemkab Bantul menutup tempat wisata setiap hari Sabtu dan Minggu. (Foto ilustrasi Pantai Parangtritis)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penanggulangan pandemi COVID-19 harus diutamakan meski kebijakan tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat pelaku usaha di daerah itu. "Penanggulangan pendemi harus diutamakan meskipun ada dampak ekonominya. Jadi secara prinsip, Gubernur DIY memahami langkah Pemkab Bantul untuk menutup tempat wisata setiap hari Sabtu dan Minggu," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat (25/6).

Berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku pada 15 hingga 28 Juni, di antaranya mengatur penutupan wisata pantai setiap Sabtu dan Minggu selama PPKM Mikro itu, guna mencegah kerumunan. Akan tetapi, kata dia, penutupan objek wisata itu akan dievaluasi efektivitasnya dalam upaya menekan laju sebaran COVID-19 dan juga dampak ekonominya. 

Baca Juga

Apalagi, pemerintah berharap agar penanganan pandemi COVID-19 selaras dengan upaya membangun perekonomian. "Sri Sultan HB X sangat mendukung, karena toh hanya Sabtu dan Minggu, masih ada lima hari lainnya. Dan jika nanti hasil evaluasi itu terbukti mampu menekan laju COVID-19, apakah akan diterapkan di semua kabupaten kota, saya belum tahu," katanya.

Abdul Halim Muslih yang juga ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul itu, menyebut dalam hal penanganan kasus positif yang terus melonjak, Gubernur DIY memberi kebebasan pada masing-masing pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan. "Namun, jika terjadi lonjakan kasus, di mana rumah sakit dan selter tidak lagi mampu menampung, harus diambil langkah tegas. Apalagi varian jenis Delta ini lebih ganas dan lebih cepat persebarannya," katanya.

Bupati mengatakan dalam rapat koordinasi kepala daerah se-DIY dengan Gubernur Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, kompleks Kantor Gubernur DIY, beberapa hari lalu, pemda menilai bahwa yang datang ke tempat wisata banyak dari luar daerah, bahkan dari daerah zona merah. "Kalau wisatawan itu ternyata sudah terpapar COVID-19 tapi belum bergejala, lalu kontak dengan warga Bantul, kan bahaya, dampaknya di warga dan pemerintah. Namun kami sangat memahami kesulitan pedagang kecil di objek-objek wisata, tapi instruksi bupati itu hanyalah bersifat sementara saja, dan itupun ditutup hanya Sabtu dan Minggu," katanya.

Data Satgas COVID-19 Bantul menyebut, total kasus konfirmasi per Jumat (25/6) sebanyak 18.952 orang, dengan telah sembuh 14.956 orang, sementara kasus meninggal berjumlah 450 orang, sehingga pasien yang masih positif dan menjalani isolasi dan perawatan dokter berjumlah 3.546 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement