Ahad 04 Jul 2021 14:56 WIB

Saring Pendatang, Yogya Siapkan Titik Penyekatan

Yang memasuki Kota Yogyakarta setidaknya harus surat keterangan bebas dari Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pengunjung berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta mulai 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menurunkan kasus COVID-19.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pengunjung berjalan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta mulai 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menurunkan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan titik-titik penyekatan guna menyaring pendatang yang masuk selama diterapkannya PPKM darurat. Ada beberapa titik penyekatan yang disiapkan di jalan masuk ke Kota Yogyakarta.

Mulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, perempatan di Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedongkuning. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, penyekatan dilakukan dengan tim gabungan dari dinas perhubungan, kepolisian dan TNI.

"Ini (titik-titik penyekatan) sedang kIta siapkan dengan kekuatan gabungan Dishub Kota Yogyakarta, Polresta dan Kodim, untuk menyaring orang yang datang memasuki Kota Yogyakarta," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Penanganan Kota Yogyakarta tersebut, Sabtu (3/7).

Heroe menegaskan, yang memasuki Kota Yogyakarta setidaknya harus surat keterangan bebas dari Covid-19. Baik itu hasil negatif dari tes swab antigen maupun PCR, termasuk menunjukkan identitas.

Selain itu, yang masuk ke Kota Yogyakarta juga hanya untuk masyarakat yang sudah divaksin. Setidaknya sudah mendapatkan satu kali dosis suntikan vaksin Covid-19.

"Serta menjelaskan tujuannya, ini adalah upaya untuk mengkondisikan agar mobilitas orang bisa dikendalikan selama PPKM darurat ini Kota Yogyakarta," ujar Heroe.

Penyekatan juga dilakukan mengingat seluruh destinasi wisata di Kota Yogyakarta ditutup selama PPKM darurat. Kecuali Jalan Malioboro, namun kegiatan usaha yang bukan menjual kebutuhan sehari-hari di kawasan tersebut juga sudah ditutup.

Sehingga, tidak ada aktivitas pariwisata yang berjalan di Kota Yogyakarta selama PPKM darurat. Oleh karena itu, penyekatan dilakukan di jalan masuk ke Kota Yogyakarta.

"Destinasi wisata ditutup, pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yang akan datang ke Yogyakarta," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement