Selasa 06 Jul 2021 12:40 WIB

ACT Malang Resmikan Mushala di Malang Selatan

Ini merupakan aksi ACT Malang dalam bentuk program Mobile Social Rescue.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Malang meresmikan mushala  dan rumah layak huni di Kabupaten Malang, Selasa (6/7)
Foto: ACT Malang
Aksi Cepat Tanggap (ACT) Malang meresmikan mushala dan rumah layak huni di Kabupaten Malang, Selasa (6/7)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) Malang meresmikan Mushala Nurul Iman di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Selain itu juga diresmikan rumah layak huni milik Nenek Muslimah di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Peresmian dilakukan secara simbolis yang dihadiri oleh perangkat desa Ringinsari dan Gedangan, beserta warga dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan aksi yang dijalankan ACT Malang dalam bentuk program Mobile Social Rescue (MSR).

Yakni, dengan memberikan bantuan infrastruktur dan medis untuk penerima manfaat. Sebelumnya, ACT malang juga sempat melakukan implementasi rumah layak huni di wilayah Malang. Setidaknya sudah ada empat rumah yang berdiri untuk para warga yang membutuhkan melalui program MSR.

Kepala Desa Ringinsari, Slamet Winari, mengucapkan terima kasih dan mendukung penuh berbagai program ACT Malang di wilayah Malang Selatan, khususnya Ringinsari dan Gedangan. Ia berharap masyarakat bisa turut serta memberikan dukungan sehingga program-program lain bisa meluas ke berbagai wilayah di Malang Selatan.

 

Selain peresmian Mushala Nurul Iman dan rumah layak huni Nenek Muslimah, masih ada beberapa titik bedah rumah di Ringinsari dan Gedangan yang akan dilakukan implementasi. Menurut relawan lokal ACT Malang, Halimah, setidaknya masih ada tiga titik rumah warga yang segera dibangunkan rumah layak huni oleh ACT Malang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement