Rabu 07 Jul 2021 14:46 WIB

Pemprov Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan

Potensi munculnya klaster hajatan diantisipasi Pemprov Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
 Pemprov Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan. Foto: Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PixaHive
Pemprov Jatim Antisipasi Munculnya Klaster Hajatan. Foto: Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Jatim mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 hajatan memasuki Bulan Dzulhijjah. Dimana, kata Emil, ada beberapa tanggal di Bulan Dzulhijjah yang sering dipilih masyarakat untuk melangsungkan pernikahan.

"Tanggal yang cukup diminati di Bulan Dzulhijjah ini akan jatuh pada masa PPKM darurat, yaitu 10 sampai 20 Juni 2021," ujar Emil di Surabaya, Rabu (7/7).

Baca Juga

Emil mengaku, pihaknya terus bergerak untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kerap meningkat dlakibat timbulnya kerumunan saat acara hajatan. Protokol kesehatan yang kerap kali diabaikan dalam hajatan menjadi alasan penting dilakukannya antisipasi, karen rentan terjadinya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Emil mengatakan, nantinya Pemprov Jatim akan bersinergi dengan Kemenag Jatim untuk merekap pernikahan yang terdata. Data tersebut akan menjadi acuan pemantauan atas titik-titik yang dinilai dapat berpotensi menciptakan klaster hajatan.

"Data rekap dari Kemenag Jatim nanti akan kita informasikan kepada tim pasukan gabungan. Ini supaya setelah akad nikah yang sakral, tidak ada resepsi yang menyalahi aturan PPKM darurat dan sebagainya," ujar Emil.

Sebagai langkah preventif, lanjut Emil, Pemprov Jatim dan Kemenag Jatim juga akan melakukan pembekalan para penghulu agar mereka tegas dalam menunda acara pernikahan yang pelaksanaannya kurang sesuai dengan protokol PPKM darurat. Jika pun seluruh prosesi acara akad terbukti tertib, kata Emil, titik tersebut harus tetap diawasi seusai kepulangan penghulu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran Prokes.

"Ini menjadi penting untuk diawasi juga oleh Satgas yang kemudian akan memastikan tidak ada pelanggaran. Tidak ada resepsi dan sebagainya," kata dia.

Kakanwil Kemenag Jatim M. Nur Huda menyampaikan, pihaknya bersedia melakukan koordinasi semaksimal mungkin guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Dengan koordinasi, integrasi, informasi, dan sinkronisasi (KIIS), kita yakin dapat memutus mata rantai Covid-19 ini," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement