Rabu 07 Jul 2021 20:36 WIB

Organisasi Wanita di Sleman Diminta Berperan Optimalkan PPKM

Sektor critical dibolehkan bekerja di kantor dengan 100 persen pegawai.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Purnomo, sosialisasikan PPKM Darurat ke Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sleman. Mereka diminta berpartisipasi melakukan edukasi atas aturan-aturan dalam PPKM Darurat di tempat tinggalnya masing-masing.

Ia menerangkan, 3-20 Juli 2021 pembelajaran tetap dilakukan daring. Sektor esensial boleh terapkan sistem bekerja dari kantor 50 persen seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, TIK, perhotelan non-karantina dan industri ekspor.

Sektor non-esensial wajib memberlakukan 100 persen bekerja dari rumah. Sedangkan, sektor critical dibolehkan bekerja di kantor dengan 100 persen pegawai dengan tetap menerapkan prokes  ketat seperti energi, kesehatan, keamanan dan industri makanan.

Lalu, logistik dan transportasi, petrokimia, semen, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar seperti listrik, penanganan bencana dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Misal, terkait listrik dan air.

Untuk kegiatan pernikahan dibatasi maksimal 30 orang serta makanan dibawa pulang. Sementara seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan karaoke, salon, tempat wisata, fasilitas publik, tempat ibadah, kegiatan seni dan budaya ditutup sementara.

"Kami mengajak masyarakat melawan virus corona dengan mematuhi PPKM Darurat seperti memakai masker dan menjaga jarak, pelaku usaha tidak menerima makan di tempat dan sebaiknya delivery atau take away, serta pembatasan operasional sampai 20.00," kata Kustini, Rabu (7/7).

Kustini turut mengapresiasi relawan-relawan, lembaga-lembaga dan ormas-ormas yang selama ini sudah membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pandemi. Ia mengingatkan, pandemi bisa dihadapi jika semua elemen yang ada mau bersinergi.

"Kami mengingatkan, masalah pandemi ini masalah bersama, maka diperlukan sinergi gotong royong dalam rangka menurunkan laju penyebaran covid," ujar Kustini.

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menekankan, varian delta merupakan jenis jenis virus corona yang sangat mudah menular. Gejala umum dari varian baru ini antara lain demam, pilek, sakit kepala dan sakit tenggorokan.

Ada beberapa cara antisipasi untuk menghindari tertular virus ini seperti menjaga jarak 1,5 meter, menggunakan masker ganda dan mencuci tangan. Lalu, menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi vitamin, tidak panik dan stress secara berlebihan.

Untuk menekan penyebaran virus tersebut, Pemkab Sleman sendiri Juli ini menyediakan vaksin untuk masyarakat umum dan remaja di atas usia 12 tahun. Kemudian, untuk masyarakat hendaknya terlebih dulu mendaftarkan diri ke fasilitas kesehatan.

"Pemkab Sleman telah memfasilitasi sebanyak 49 fasilitas yang mencangkup 25 puskesmas, lima klinik, dan 19 rumah sakit untuk vaksin masyarakat. Pendaftaranya sendiri dapat diakses melalui situs web https://daftarvaksin.slemankab.go.id/," kata Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement